Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi-onkologi medik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, Sp.PD-KHOM, M.Epid mengatakan, telemedisin melalui video real-time bisa menjadi pilihan konsultasi bidang onkologi termasuk kasus kanker paru di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Pada pasien rawat jalan, beberapa pihak di fasilitas penyedia layanan kesehatan menerapkan pembuatan janji online terlebih dulu sebelum memberikan kesempatan pasien melakukan konsultasi.
Baca juga: Relawan COVID-19 Bengkalis dan TNI AL distribusikan oksigen
Walau begitu, dalam pemanfaatan telemedisin, dokter perlu mempertimbangkan prioritas berdasarkan skala kasus risiko tinggi hingga rendah.
"Sebenarnya untuk telekonsultasi harus memikirkan prioritas. Ada prioritas yang dibuat dalam menangani pasien kanker pada masa pandemi COVID-19, ada yang high risk, ada yang medium dan low risk," ujar dia dalam sebuah virtual media briefing mengenai kanker paru dan penangannya, Kamis.
Menurut Ikhwan, pada beberapa kasus, pasien kanker seharusnya mendapatkan pengobatan secara langsung bukannya melalui telemedisin. Pengobatan pun tetap dijalankan sesuai dengan pedoman-pedoman yang diberikan karena bila berhenti maka bisa membahayakan pasien.
Baca juga: Relawan COVID-19 sediakan layanan pinjam tabung oksigen gratis cek lokasinya
"Jadi pada yang high risk dan low risk, mungkin untuk berkonsultasi bisa, tetapi akhirnya pada saat melakukan pengobatan, pemberian semacam kemoterapi itu harus datang ke rumah sakit," kata dia.
Bila pasien diduga memiliki risiko tinggi untuk menghadapi kematian pada infeksi SARS-CoV-2, maka pasien kanker yang perlu dirawat inap harus diperiksa ada tidaknya virus itu di dalam tubuhnya.
"Pada pasien yang mau masuk rumah sakit, harus diperiksa PCR untuk mendeteksi ada tidaknya virus SARS-CoV-2. Yang dianjurkan PCR bukan pemeriksaan antibodi. Dokter juga menggunakan pelindung supaya tidak terpapar dan memaparkan pada pasien," tutur dia.
Ikhwan menuturkan, pengobatan kanker paru semestinya tidak terhambat pada masa pandemi COVID-19 ini.
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta intensifkan dana untuk tangani limbah medis COVID-19
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB