Anggota DPR menyatakan perlu segera benahi tata kelola komoditas cabai

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,cabai

Anggota DPR menyatakan perlu segera benahi tata kelola komoditas cabai

Anggota Komisi IV DPR Hermanto. (ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR Hermanto menyatakan perlu segera dilakukan pembenahan dalam tata kelola komoditas cabai agar tidak terjadi langkah untuk melakukan impor cabai akibat produksi kurang dan melambungnya harga.

“Perbaiki tata kelola cabai agar tidak ada alasan untuk impor,” kata Hermanto dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Harga cabai rawit hijau dan daging ayam kampung di Inhil alami kenaikan

Hermanto mengingatkan bahwa laporan Badan Pusat Statistik menginformasikan bahwa sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi peningkatan impor cabai, jika dibandingkan dengan impor periode yang sama tahun lalu.

Bila tata kelolanya baik, lanjutnya, harga yang kurang kompetitif sepanjang 2020 itu menjadi indikator bahwa di tahun 2021 akan terjadi kelangkaan cabai.

“Petani sangat sensitif terhadap harga. Saat harga di suatu komoditas strategis tidak menguntungkan maka petani akan beralih ke komoditas lain. Saat para petani pindah itu, harga komoditas strategis yang ditinggalkan tersebut merangkak naik," papar politisi dari Fraksi PKS DPR ini.

Indikator tersebut, lanjut Hermanto, hendaknya ditindaklanjuti oleh Kementan dengan meminta BUMN Pertanian untuk menanam komoditas strategis yang tidak ditanam lagi oleh petani tersebut sehingga produksi cabai tetap cukup, harga tidak melambung dan tidak ada alasan untuk impor.

Baca juga: Jelang Ramadhan, harga cabai di Tembilahan naik

Berdasarkan data BPS, impor cabai semester I-2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai 59,47 juta dolar AS.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai 34,38 juta dolar AS. Cabai diimpor dari India, Cina, Malaysia, Spanyol, dan Australia.

Menurut Kementerian Pertanian, penurunan produksi cabai karena ada penurunan luas tanam sebagai akibat dari harga yang kurang kompetitif sepanjang 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan kenaikan harga komoditas cabai rawit yang masuk dalam kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau mendorong inflasi pada Juli 2021 sebesar 0,08 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menyatakan kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sendiri mengalami inflasi sebesar 0,15 persen dengan andil 0,04 persen terhadap inflasi Juli 2021.

Baca juga: Harga cabai keriting di Pekanbaru terus naik tembus Rp56.000 perkilogram

“Kalau dilihat komoditas yang paling dominan di kelompok ini terhadap sumbangan inflasi yaitu cabai rawit sebesar 0,03 persen jadi kenaikan cabai rawit memiliki andil 0,03 persen,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/8).

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) memberikan subsidi untuk distribusi cabai rawit guna menjaga stabilitas pasokan pangan agar masyarakat dapat mengakses pangan secara merata.

"Akhir pekan lalu kami bantu biaya distribusi cabai rawit dari Enrekang ke Samarinda," kata Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan Kementan Risfaheri.

Bantuan subsidi distribusi pangan tersebut dilakukan dari daerah surplus atau yang sedang panen ke daerah defisit atau daerah yang mengalami kelangkaan pasokan pangan.

Baca juga: Sejumlah petani cabai merah kecewa harga merosot