Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut pelatih-peraih medali Olimpiade dapat formasi khusus ASN

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, medali

Menpan RB Tjahjo Kumolo sebut pelatih-peraih medali Olimpiade dapat formasi khusus ASN

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kementerian PANRB)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pelatih dan peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 akan mendapatkan formasi khusus untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali Olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Tjahjo Kumolo tetapkan 27 Juli sebagai Hari Jadi Kemenpan RB

Menurut Tjahjo, alokasi formasi khusus untuk menjadi ASN tersebut bertujuan agar generasi muda termotivasi untuk mengharumkan nama bangsa melalui bidang olahraga.

"Ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga sehingga terjadi keberlanjutan prestasi," tambahnya.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo imbau seluruh instansi pemerintah apel setiap Senin pagi

Pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 memperoleh formasi khusus untuk rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2021, katanya.

"Tahun ini disiapkan oleh Kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan di pemerintah daerah mana," katanya.

Baca juga: Kemenpan RB: Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 masih tunggu persiapan rampung

Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih lima medali, yakni satu medali emas, satu medali perak, dan tiga medali perunggu. Keenam atlet peraih medali tersebut adalah Greysia Polii, Apriyani Rahayi, Eko Yuli Irawan, Windy Cantika Aisah, Rahmat Erwin Abdullah, dan Anthony Ginting.

Sebelumnya, atlet berprestasi yang diangkat menjadi PNS karena meraih medali pada Olimpiade Rio 2016 adalah Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo usulkan ASN tersangkut jual beli vaksin COVID-19 dipecat