Menpan RB Tjahjo Kumolo imbau seluruh instansi pemerintah apel setiap Senin pagi

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara

Menpan RB Tjahjo Kumolo imbau seluruh instansi pemerintah apel setiap Senin pagi

Menpan RB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kemenpan RB)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menggelar apel, memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga Pancasila.

Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu, mengimbau instansi pemerintah melalui lewat surat imbauan Menpan RB. Kegiatan itu dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo jabatan wamen tidak perlu jadi polemik

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," kata Menteri Tjahjo.

Instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi, memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB, serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB. Kegiatan itu terhitung mulai 1 Juli 2021 mendatang.

Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Sementara kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing pada saat kegiatan itu berlangsung sesuai dengan ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tulis imbauan tersebut.

Imbauan itu ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga, gubernur, wali kota dan bupati.

Baca juga: Kemenpan RB: Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 masih tunggu persiapan rampung

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo usulkan ASN tersangkut jual beli vaksin COVID-19 dipecat


Pewarta: Boyke Ledy Watra