Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin akan buktikan keabsahan sebagai PM di parlemen

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin akan buktikan keabsahan sebagai PM di parlemen

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (ANTARA Foto/Ho-Telegram)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan akan membuktikan keabsahannya sebagai perdana menteri pada sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.

"Mosi percaya pada saya akan diajukan di DPR ketika parlemen bersidang pada September," ujar Muhyiddin dalam Pidato Khusus Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh lima televisi swasta dan pemerintah serta media sosial dari Putrajaya, Rabu.

Baca juga: PM Malaysia, Muhyiddin Yassin tiba di Indonesia untuk Hadiri ASEAN Leaders' Meeting

Dia mengatakan kemarin dia menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong yang memberitahu bahwa ada delapan anggota parlemen UMNO yang telah menulis surat kepada Ketua DPR bahwa mereka telah menarik dukungan kepada dirinya.

Dalam surat ini, ujar Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong telah mengutip dua ketentuan dalam Konstitusi Federal.

Pertama, Pasal 43 (2) (a) yaitu: "Yang di-Pertuan Agong pertama-tama harus menunjuk sebagai Perdana Menteri untuk memimpin Kabinet seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat".

Kedua, Pasal 43 (4) yaitu: "Jika Perdana Menteri tidak lagi memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka Perdana Menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet kecuali atas permintaannya Parlemen dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong".

Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin akan hadiri KTT ASEAN tentang Myanmar di Jakarta

Sehubungan dengan itu, ujar dia, dirinya telah dipanggil untuk menghadap Yang di-Pertuan Agong Rabu (4/8) pukul 11.00 waktu setempat.

"Dalam upacara tadi pagi, saya sampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa saya telah menerima sejumlah surat pernyataan dari anggota DPR yang menyatakan bahwa saya masih memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya.

Demikian juga pengunduran dirinya berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal adalah non-konsekuensial atau tidak ada alasan.

"Namun, saya juga menyadari posisi saya sebagai Perdana Menteri sering dipertanyakan," katanya.

Karena itu, ujar dia, pihaknya memberitahu Yang di-Pertuan Agong bahwa dirinya akan menentukan legitimasi sebagai Perdana Menteri di Parlemen.

Baca juga: Pengadilan vonis mantan PM Malaysia Najib dinyatakan bersalah lakukan korupsi

"Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan dapat ditentukan sesuai dengan hukum dan konstitusi," katanya.

Muhyiddin mengatakan Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui usulnya.

Sementara itu, Kabinet dan perangkat pemerintahan akan tetap berfungsi menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Saya akan memastikan bahwa program vaksinasi yang sedang berjalan tidak akan terganggu dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," katanya.

Pada kesempatan tersebut Muhyiddin menyindir ada beberapa pihak yang tidak senang dengan dirinya karena tuntutannya tidak dipenuhi.

Baca juga: Wakil PM Malaysia Wan Azizah nyatakan turut berduka dengan banjir di Indonesia

"Saya tahu bahwa mereka kurang senang dengan desakan saya untuk tidak memenuhi beberapa tuntutan mereka. Ini termasuk mendesak saya untuk campur tangan dalam urusan pengadilan untuk membebaskan beberapa orang yang sedang dituntut karena pelanggaran pidana," katanya.

Muhyiddin mengatakan dia juga dituduh tidak menaati Raja padahal apa yang dia lakukan hanya untuk menjaga supremasi konstitusi dan mempertahankan martabat institusi Raja Berkonstitusi.

"Saya tidak akan mengorbankan prinsip saya dan melepaskan sumpah jabatan saya untuk memenuhi semua tugas dengan jujur, setia kepada Raja dan Bangsa serta menjaga, melindungi dan membela konstitusi," katanya.

Baca juga: Usai Kalah Pemilu, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dicekal Imigrasi