Realisasi penanganan COVID-19 di Riau mencapai Rp50 M

id Bdlanja covud, jubir gubernur riau

Realisasi penanganan COVID-19 di Riau mencapai Rp50 M

Sejumlah tenaga kesehatan dan penggali kuburan melakukan proses pemakaman dengan protokol kesehatan COVID-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara Gubernur Riau, Raja Hendra Saputra menyampaikan berdasarkan data yang diterima dari Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau perihal laporan realisasi dukungan pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya di Pempro Riau per tanggal 21 Juli 2021 telah terealisasi sebesar Rp50 miliar.

"Iya hasil laporan yang diterima dari Biro Pembangunan hingga Juli 2021ini realisasi program kegiatan pencegahan penanganan COVID-19, Program Bidang Kesehatan untuk di Pemprov Riau sudah mencapai sekitar 36,09 persen," kata Raja Hendra Saputra, Senin.

Dia melanjutkan realisasi Program Kegiatan Pencegahan Penanganan COVID-19 yang di anggaran Pemprov Riau dari Januari sampai Juli 2021 untuk program bidang kesehatan melalui pergeseran anggaran sebesar Rp139.225.948.804.

"Dari situ sudah terealisasi sebesar Rp50.251.549.357 atau sekitar 36,09 persen saat ini," pungkasnya.

Adapun rincian laporan realisasi dukungan pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya di Pemprov Riau per tanggal 21 Juli 2021 Tahun Anggaran 2021, yaitu :

1. Penanganan COVID-19, dengan sumber pendanaan (DAU) Rp67.924.276.200 dengan realisasi sumber pendanaan sebesar Rp6.325.966.829 atau sekitar 9,31 persen.

2. Dukungan vaksinasi, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp14.718.484.400 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp14.312.110.000 atau sekitar 97,24 persen.

3. Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan COVID-19, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp36.316.749.315 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp22.578.293.424 atau sekitar 58,93 persen.

4. Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp 18.266.438.889 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp7.035.179.104 atau sekitar 38,51 persen. (Adv)