Siak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Siak menyerahkan secara kartu kepesertaan untuk kader pos pelayanan terpadu (posyandu) di lima kecamatan sebanyak710 orang dari 1.800 yang terdata.
"Kader dari lima kecamatan yakni Mempura, Dayun, Bungaraya, Sungai Mandau, dan Kotogasib. Data di kami ada 1.800 kader se-kabupaten Siak dan yang dilindungi baru 710," kataKepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yusuf Delfi, Rabu.
Kader yang sudah terdaftar tersebut mengikuti dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mereka dilindungi untuk tiga bulan ke depan terhitung Juni 2021 ini.
Dia mengatakan bahwa kader ini perlu dilindungi karena merupakan garda terdepan kesehatan masyarakat. Terutama untuk pencegahan COVID-19 dan penurunan angka stunting pada anak.
Namun mereka bukanlah perangkat dan hanya menerima uang transportasi Rp100 ribu per bulan. Untuk BPJamsostek tiga bulan ini pihaknya mengupayakan dengan bantuan dana tanggungjawab sosial perusahaan binaan BP&amsostek.
Yusuf menguraikan kader Posyandu yang sudah terdaftar itu berasal dari kecamatan Bungaraya sebanyak 143 orang, Dayun 237 orang, koto Gasib 173 orang, Sungai Mandau 92 orang dan Mempura 84 orang.
Iuran untuk program JKK hanya Rp 10.000 dan JKM Rp 6.800, atau total Rp 16.800 per orang per bulan. Kader Posyandu termasuk peserta segmentasi informal atau bukan penerima upah (BPU).
Selepas tiga bulan pertama, pembayaran iuran dilakukan mandiri oleh pribadi masing-masing kader posyandu secara sukarela. Jika iuran tidak dilanjutkan tidak menjadi tunggakan dan tidak menjadi beban kewajiban kader Posyandu tersebut.
“Hanya saja peserta menjadi non aktif dan tidak bisa mendapatkan manfaat program JKK dan JKM BP Jamsostek selama tidak aktif,” kata pria berdarah Minangkabau itu.
Kartu kepesertaan BP Jamsostek kader Posyandu tersebut sudah diserahkan. Kegiatan penyerahan kartu kepesertaan kader Posyandu ini dilakukan di kampung Bancah Umbai, Kecamatan Sungai Mandau dalam acara Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Siak.
Sementara itu Ketua TP PKK Siak Rasidah Alfedri menyambut baik kader Posyandu diikutsertakan ke dalam BP Jamsostek sehingga mempunyai jaminan sosial JKK dan JKM. Pasalnya kader Posyandu juga mempunyai tugas yang berat di lapangan.
“Sudah sangat tepat Kader Posyandu ikut serta sebagai peserta BP Jamsostek, terkait pembayaran dibantu CSR perusahaan. Tinggal lagi kita mendorong bagaimana yang belum terdaftar kita daftarkan, tentu dengan kerjasama perusahaan sekitar,” kata dia.
Pemkab Siak tambah dia telah mendaftarkan seluruh tenaga honornya, termasuk aparatur pemerintahan kampung. "Mudah-mudahan sektor informal lain yang belum terjamah segera dapat didaftarkan,” imbuh dia.
Baca juga: 81 ribu belum terlindungi, Pemkab Siak optimalkan kepesertaan BPJamsostek
Baca juga: BPJamsostek salurkan 575 paket sembako untuk buruh Riau
Berita Lainnya
Siak daftarkan 2.889 pekebun sawit terlindungi BPJamsostek
04 September 2024 20:27 WIB
Kejati Riau dan BPJAMSOSTEK pulihkan Rp2,7 miliar kerugian negara
04 December 2023 15:58 WIB
Ahli waris Zuhri korban kecelakaan maut protokoler Pemprov Riau terima santunan
28 September 2023 21:08 WIB
Pemerintah Provinsi Riau bantu 1.336 guru MDTA jadi peserta BPJamsostek
18 August 2023 16:47 WIB
BPJAMSOSTEK Riau lindungi penyelenggara Pemilu 2024
11 August 2023 11:30 WIB
Kadin Inhil buka pendaftaran calon ketua
28 June 2023 11:45 WIB
Unri-BPJAMSOSTEK sinergi beri perlindungan mahasiswa magang
11 April 2023 10:36 WIB
Meninggal karena jalan rusak, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp300 juta
21 March 2023 15:38 WIB