Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pasar Mandau Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Jumat (9/7).
Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggaran prokes ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran sekaligus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mematuhi prokes.
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membuat masyarakat patuh dan taat terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasmarni.
Operasi yustisi sidang ditempat ini dilaksanakan oleh Satgas COVOD-19 Kabupaten Bengkalis terdiri dari tenaga kesehatan, Polri, TNI, jaksa, hakim, panitera, Satpol PP dan BPBDsetempat.
"Semoga dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko tertular COVID-19," harapnya.
Bagi pelanggar prokes diberikan sanksi sosial diantaranya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, push up dan membersihkan jalan, sedangkan pelanggar yang bersuhu lebih dari normal langsung dilakukan swab antigen.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB