Pekanbaru, (antarariau.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Wilayah Riau menyatakan, peredaran minyak goreng oplosan di pasaran yang sempat diungkap aparat kepolisian beberapa waktu lalu adalah bukti kecerobohan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Seharusnya hal demikian jangan sampai terjadi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah seharusnya memiliki pola pengawasan yang optimal," kata Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Wilayah Riau Sukardi Ali di Pekanbaru, Minggu.
Dikabarkan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melalui Polsek Senapelan berhasil mengamankan ratusan liter minyak goreng oplosan dari tangan seorang tersangka berinisial IS (30), warga Jalan Adi Sucipto.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait beredarnya minyak goreng oplosan dengan harga relatif miring.
Pengamanan minyak goreng beserta seorang tersangka itu dilakukan pada Jumat (3/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Perwira kepolisian setempat mengatakan, ratusan liter minyak goreng oplosan itu terbagi atas 59 bagian yang tertambung dalam wadah jerigen berbagai ukuran.
Untuk barang bukti gerigen berisikan lima liter minyak goreng oplosan itu ada sebanyak 23 jeriken yang biasanya dijual dengan harga Rp50 ribu per gerigennya.
Kemudian, yakni jeriken dengan takaran 18 liter dengan jumlah mencapai tujuh jeriken yang diakui tersangka dijual seharga Rp100 ribu per jeriken.
Tersangka mengakui telah sempat beberapa kali memasarkan produk minyak goreng oplosannya tersebut ke sejumlah para pedagang pengecer yang ada di sekitar Kota Pekanbaru.
"Hal demikian yang sebenarnya sangat disayangkan. Yang menjadi pertanyaannya adalah, dimana peran BPOM selama ini," katanya.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, I Gde Nyoman Suandi secara terpisah mengatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya melakukan pengawasan secara intensif di sejumlah kawasan rawan peredaran pangan berbahaya dan ilegal.
"Namun upaya ini terganjal jumlah personel yang terbatas. Sehingga kami harus melakukan gelar operasi di wilayah-wilayah yang dianggap paling rawan saja," katanya.
Berita Lainnya
YLKI: BPOM, Razia-lah Ke Gudang Di Dumai
04 August 2012 16:54 WIB
Sekolah swasta di Pekanbaru diduga lalai awasi murid
13 December 2023 18:22 WIB
Azwendi minta kontraktor tidak lalai perbaiki jalan di Pekanbaru
28 February 2023 15:31 WIB
Diduga lalai, Polda Riau selidiki kluster COVID -19 sekolah Abdurrab Islamic School
03 December 2021 8:30 WIB
Wakapolres Pekanbaru Akan Tindak Polisi Lalai
19 December 2014 23:26 WIB
Pekanbaru Berikan Sanksi Camat Lalai Urus Sampah
27 March 2014 11:15 WIB
Wali Kota Pekanbaru Akui Kadispora Lalai
05 May 2013 19:16 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB