Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petinggi polisi resor Kota Pekanbaru mengatakan akan menindak tegas Polisi yang lalai dalam melaksanakan tugas terkait kaburnya Am (34)tersangka kasus curanmor dari tahanan di Mapolsek Sukajadi Pekanbaru, Riau, dinihari tadi.
"Kita pasti akan menindak tegas Polisi yang lalai saat akan bertugas, dan kita juga telah mengirimkan Propam untuk menyelidiki kaburnya tahanan Mapolsek Sukajadi," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Menurutnya Propam saat ini telah dikerahkan ke Mapolsek Sukajadi dan menyelidiki kasus kaburnya tahanan dan jika nanti hasil penyidikan ditemukan ada kesalahan dari Polisi maka sanksi akan diberlakukan kepada mereka.
"Saat kejadian saya dikabarkan terdapat 10 Polisi piket, dan tentu untuk kabur dengan menjebol dinding pasti ada suara, begitu juga saat naik ke atap pasti akan menimbulkan suara. Kemudian untuk sampai berhasil kabur juga pasti butuh waktu, tapi Polisi kok sampai kecolongan," katanya.
Lebih lanjut, Wakapolres menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian Pekanbaru agar lebih meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi kejadian yang serupa.
"Saya fikir kejadian ini dijadikan pelajaran untuk semuanya dan Polisi harus meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang," katanya.
Sementara itu dilain kesempatan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan mengatakan bahwa bangunan yang digunakan Mapolsek Sukajadi saat ini bukanlah bangunan yang didesain untuk kantor Polisi.
"Kantor ini adalah hibah dan awalnya merupakan rumah biasa yang kemudian diubah fungsinya menjadi kantor Polisi, dan kita akan carikan kantor baru yang lebih layak pada tahun 2015," katanya.
Menanggapi akan adanya sanksi yang mungkin diterima, Kapolsek Sukajadi Kompol JS Manurung mengatakan dirinya siap untuk diberikan sanksi atas kelalaian anggotanya.
Menurutnya, anggota Kepolisian Sukajadi sudah melaksanakan pengawasan namun mungkin karena nasib kurang baik, akhirnya terjadi kejadian seperti ini.
Sebelumnya diberitakan seorang tahanan Polisi Mapolsek Sukajadi Pekanbaru, Riau, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kabur dengan cara menjebol dinding toilet dan memanjat atap ruangan pada jam 2.30 WIB.
Tersangka kabur dengan menjebol dinding kamar mandi sel dan melewati atap lalu keluar lewat atap dekat Musholla, kata Kapolsek Sukajadi, Kompol JS Manurung.
Ia mengatakan tersangka Am pada Jumat (19/12) akan P2 (Pelimpahan tahap dua) ke Kejari Pekanbaru, namun diduga karena tersangka mengetahui hal tersebut, sehingga membuat Am nekat melarikan diri.
Berita Lainnya
Bupati Kuansing akan tindak tegas perusahan tak taat aturan
14 September 2024 9:32 WIB
Kapolres Inhil akan tindak tegas masyarakat pembakar lahan sembarangan
08 August 2024 15:21 WIB
Kapolda Riau akan tindak anggota tak netral pada Pemilu 2024
22 December 2023 18:46 WIB
Pertamina akan tindak tegas penyelewengan penjualan BBM subsidi
11 May 2023 13:32 WIB
Kementerian ATR/BPN akan tindak tegas mafia tanah di Riau
17 February 2023 11:26 WIB
Peredaran narkoba banyak dikendalikan napi, Karutan: Akan kami ungkap dan tindak tegas
01 August 2022 17:20 WIB
Kemensos akan tindak manusia gerobak pencari sumbangan saat puasa Ramadhan
05 April 2022 16:04 WIB
Dugaan penimbunan solar dan minyak goreng, Kapolda : Akan kami tindak tegas!
16 March 2022 18:37 WIB