Kapolda Riau akan tindak anggota tak netral pada Pemilu 2024

id Irjen Iqbal,Kapolda Riau

Kapolda Riau akan tindak anggota tak netral pada Pemilu 2024

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menunjuk buku saku yang berisikan aturan untuk Polri pada Pemilu 2024. (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mewanti-wanti belasan ribu anak buahnya untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan tak segan menindak tegas apabila ada melanggar.

"Semua masyarakat, kalau ada polisi di Riau tidak netral, laporkan ke kami. Pasti kami tidak tegas," ujar Iqbal kepada awak media, Jumat.

Iqbal menyebutkan, netralitas dalam Pemilu 2024 bagi kepolisian merupakan harga mati. Tak tanggung, Iqbal telah mengingatkan dan memberikan 'Buku Saku Netralitas' Polri sebagai acuan kepada lebih dari 11 ribu anggota di Riau.

"Tidak perlu kita janji-janjikan soal netralitas, tetapi kita lihat saja," ujarnya.

Buku saku ini berisikan aturan hingga sanksi apabila terdapat anggota Polri di Riau yang tidak netral pada pesta demokrasi mendatang. Buku ini sendiri merupakan inovasi Polda Riau dan Iqbal meminta semua anak buahnya memahami isi di dalamnya.

"Buku Saku Netralitas ini inovasi kita. Jadi sejak awal tahapan pemilu sudah ada 11 ribu personel kita berikan buku ini," jelas Iqbal.

Iqbal meminta seluruh personel kepolisian di Riau menaati aturan yang berlaku. Maka dari itu, setiap anggota polisi wajib membawa buku saku berisikan 13 halaman tersebut selama tugas.

Selain itu, Iqbal juga meminta personel di Riau memberikan pengamanan terbaiknya. Bahkan, pelayanan dan mengayomi masyarakat juga harus lebih dimaksimalkan.

"Buku saku ini adalah panduan bagi mereka. Mereka tugasnya melakukan pengamanan, memberikan pelayanan dan pengayoman serta memastikan terciptanya Pemilu 2024 yang damai," kata Iqbal.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka menyebutkan buku saku telah dibagikan kepada semua polisi di Riau. Sebab buku itu berisi tugas Polri yang harus dilaksanakan.

"Dalam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik," terang Edwin.

Dijelaskannya, di dalam buku saku tak hanya berisikan netralitas Polri, namun juga ASN yang bertugas di Polri, istri-istri polisi atau Bhayangkari yang bukan Polwan.

"ASN Polri, Bhayangkari, juga ada diatur dalam buku itu. Aturan itu dibuat agar menghindari pelanggaran karena masih tetap bagian keluarga besar Polri," kata Edwin.

Bahkan, Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berpoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.

"Soal pose berfoto untuk anggota Polri dan ASN Polri, jangan lagi berpose jari telunjuk angkatan selama Pemilu. Ada aturan yang boleh dan tidak boleh. Semua tertulis dalam buku saku," tegasnya.