Teluk Kuantan (ANTARA) - Bupati Kuantan SingingiSuhardiman Amby berjanji akan menindak tegas perusahaan yang beroperasi di wilayahnya yang melanggar aturan dan mengabaikan hak masyarakat.
Ketegasan itu disampaikan Bupati Suhardiman pada Jumat (14/9) di Teluk Kuantan, pada saat audiensi bersama Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) di Desa Jake.
"Saya akan perjuangkan hak masyarakat Kuansing. Perusahaan yang tidak taat aturan akan menerima sanksi," katanya.
Perusahaan yang mengambil kebijakan merugikan masyarakat, berarti merusak kemitraan dengan banyak pihak. Maka, perusahaan itu akan di evaluasi dan jika dinilai merugikan akan ada teguran.
Sesuai dengan Surat Keputusan Permentan, yaitu izin usaha perusahaan wajib dilakukan evaluasi dalam sekali tiga tahun.
Artinya, perusahaan yang peduli dengan masyarakat tempatan, bermitra dengan semua pihak dan mendukung kemajuan daerah akan dipertahankan.
"Apabila perusahaan masih melanggar aturan dan mengganggu hak masyarakat, maka akan kita cabut izin usaha perusahaannya," tegas Bupati Suhardiman.
Bersempena dengan kegiatan audiensi, menjemput aspirasi masyarakat juga digelar pengukuhan Anggota HPSKS.
Suhardiman Amby menjelaskan, HPSKS ini merupakan suatu organisasi perkumpulan para petani sawit di Kuansing. Sebagai wadah aspirasi, perjuangan petani dalam menuju kesejahteraan.
"Mereka berhimpun dan memiliki kepentingan, usaha serta berjuang secara bersama-sama dalam menggelorakan perjuangannya untuk kepentingan para anggota," jelas Suhardiman.
Perkumpulan itu diharapkan menjadi semangat baru dalam mempertahankan hak petani.
"Tugas saya selaku Bupati yaitu untuk melindungi seluruh masyarakat, baik itu soal tanah dan hak-hak lainnya," sebutnya.
Untuk itu, Bupati Kuansing langsung datang membawa sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dalam menjemput aspirasi dari para petani sawit.
Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kuansing, Andi Nurbai menyampaikan aspirasinya terkait perusahaan dan HGU.
Andi Nurbai mengapresiasi langkah dan tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Bupati Kuansing dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat petani.
"Sewaktu Suhardiman Amby masih menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, ia telah lantang melawan, bersuara dan bertindak tegas terhadap perusahaan dan terkait Hak Guna Usaha (HGU)," ujarnya.
Untuk itu, dia bersama perhimpunan petani sawit di Kuansing mengapresiasi keseriusan dalam memperjuangkan hak petani sebagaimana harapan masyarakat petani sawit di Kuansing.
Berita Lainnya
Hadiri rapat paripurna, Pjs Bupati Kuansing minta dukungan bangun daerah
20 November 2024 17:13 WIB
Pemkab Kuansing gelar lomba yel-yel makan ikan untuk anak TK
19 November 2024 17:07 WIB
Malam puncak HKN, Pjs Bupati minta nakes tingkatkan pengetahuan
18 November 2024 14:43 WIB
Pjs Bupati Kuansing ajak sukseskan pilkada
17 November 2024 12:53 WIB
Pjs Bupati Kuansing lepas peserta family run 2024
16 November 2024 16:38 WIB
Pjs Bupati Kuansing apresiasi debat pilkada berjalan lancar
16 November 2024 11:10 WIB
Pjs Bupati motivasi siswa SMAN 1 Sentajo Raya semangat berprestasi
15 November 2024 10:37 WIB
Raih penghargaan PPID Utama se-Riau, Pjs Bupati Kuansing pesan pertahankan prestasi
14 November 2024 13:43 WIB