Wali Kota Pekanbaru Akui Kadispora Lalai

id wali kota, pekanbaru akui, kadispora lalai

Pekanbaru, (Antarariau) - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT mengakui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), setempat, A. Mius lalai dalam menjalankan tugas sehingga ditangkap petugas Satpol PP dalam suatu operasi pada sebuah kafe saat jam dinas.

"Kalau ada tugas luar maka harus dibawa surat tersebut dan petugas melakukan penertiban dalam menegakkan aturan," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, Minggu.

Pernyataan tersebut terkait, Kadispora Pemkot Pekanbaru, A. Mius tertangkap Satpol PP setempat bersama sembilan stafnya pekan lalu sedang nongkrong di kafe mengunakan pakaian seragam saat jam dinas.

Namun penangkapan Muis tersebut atas laporan warga bahwa banyak PNS di lingkup Pemkot Pekanbaru yang keluyurunan di kafe dan pusat perbelanjaan saat jam dinas.

Menyangkut informasi tersebut maka Pemkot Pekanbaru melakukan operasi penertiban dengan melibatkan tim yustisi agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan contoh disiplin terbaik.

Bahkan ketika ditangkap Satpol PP, Mius mengelak dan berdalih bahwa dirinya bersama staf melakukan tugas luar tapi tidak mampu menunjukan surat tugas tersebut.

Selain itu, Mius malah mengertak petugas Satpol PP, bahwa dirinya adalah mantan Kepala Satpol PP ketika masih bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau.

Firdaus mengatakan, seharus Mius memperlihatkan surat tugas bukan mengertak atau membuat dalih dengan berbagai alasan.

Padahal sebelumnya, masalah penangkapan Mius tersebut sedang ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Pekanbaru setelah adanya laporan dari Satpol PP untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Sanksi yang diberikan, kata Firdaus, tentu menunggu proses apakah dalam bentuk berat, sedang atau ringan sesuai aturan mengenai yang berlaku bagi PNS.