Pemerintah diminta untuk cari alternatif lain tingkatkan rasio pajak

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,pajak

Pemerintah diminta untuk cari alternatif lain tingkatkan rasio pajak

Ilustrasi - Sejumlah warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet meminta pemerintah untuk mencari alternatif lain dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan dibandingkan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan sembako.

"Masih ada alternatif sumber yang bisa digali untuk meningkatkan rasio pajak, misalnya pajak penghasilan non-karyawan, PPN untuk barang tambang, atau pun jasa lain di luar pendidikan," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Baca juga: P2G nilai PPN jasa pendidikan membuka komersialisasi bidang pendidikan

Yusuf mengaku sepakat mendukung pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan untuk menambah penerimaan negara yang tertekan akibat pandemi COVID-19.

Menurutnya, rencana pengenaan PPN terhadap pendidikan dan sembako ini merupakan kelanjutan dari reformasi perpajakan mengingat rendahnya tax ratio Indonesia dibandingkan dengan negara peers.

Di sisi lain, Yusuf tidak setuju jika salah satu upaya reformasi perpajakan adalah dengan memasukkan sembako dan jasa pendidikan menjadi barang kena pajak mengingat barang tersebut bersifat basic needs.

"Barang tersebut sifatnya basic needs yang seharusnya peran pemerintah ialah membantu warganya untuk menyediakannya apa pun kelompok golongannya," tegas Yusuf.

Ia pun menuturkan sebenarnya agenda reformasi PPN juga menjadi langkah penting untuk dilakukan namun akan lebih baik jika substansinya lebih kepada kenaikan tarif dan bagaimana sistem yang harus diterapkan.

"Apakah menggunakan sistem multitarif atau tidak. Bukan merambah pada isu pencabutan barang basic needs seperti bahan sembako dan jasa pendidikan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan reformasi perpajakan tetap harus dilanjutkan, namun berupa langkah lain seiring dengan pemerintah mencoba mendalami data-data perpajakan Program Tax Amnesty dan mempersiapkan kebijakan-kebijakan pendukung.

"Kebijakan ini bisa dikombinasikan dengan mengoptimalkan kebijakan non pajak seperti penerimaan negara nonmigas," katanya.

Baca juga: Rencana terapkan PPN pada ssmbako membuat Cak Imin gusar

Baca juga: Legislator kritisi rencana pemerintah kenkan PPN pada sembako