Tepis vaksin kadaluwarsa, Dinkes Meranti : Itu salah paham

id Vaksin meranti, vaksin kadaluarsa, dprd riau, dinkes kepulauan meranti, dinkes meranti

Tepis vaksin kadaluwarsa, Dinkes Meranti : Itu salah paham

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kepulauan Meranti, sekaligus Jubir Percepatan Penanganan COVID-19, Muhammad Fahri. (ANTARA/Rahmat Santoso/21)

Selatpanjang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti menepis soal isu yang beredar terkait adanya temuan vaksin kadaluwarsa, sehingga membuat salah seorang anggota DPRD Provinsi berang mengetahui informasi itu.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri saat dikonfirmasi ANTARA di ruang kerjanya, Kamis.

Ia mengatakan, terdapat kesalahpahaman atas temuan vaksin yang kadaluwarsa di Kepulauan Meranti. Melainkan vaksin tersebut basi atau tidak bisa digunakan karena melewati aturan batas waktu penggunaan akibat sasaran vaksinasi tidak datang.

"Bukan kadaluwarsa, maksudnya vaksin itu tersisa akibat yang mau divaksinasi tidak datang. Dalam satu vial itu kan bisa untuk 10 dosis, namun setelah dibuka vaksinnya tidak habis, sebab yang datang tidak sesuai dengan target. Sedangkan aturan batas waktu penggunaan vaksin hanya 6 jam saja," jelas Fahri.

Baca juga: Wah, ada temuan vaksin kedaluarsa di Meranti

Saat vaksinasi, petugas melayani masyarakat memang dengan menggunakan sistem vaksin multi-dose. Pelaksanaannya walaupun misal hanya ada 7 dari yang seharusnya 10 orang yang divaksinnamun tetap dilakukan. Sehingga terjadi 3 dosis yang berlebih di vial itu tidak bisa digunakan lagi setelah 6 jam selesai pelayanan.

"Masyarakat di Meranti banyak yang tinggalnya jauh dari lokasi vaksinasi. Itu yang menjadi kendala membuat mereka tidak datang. Bahkan masih ada yang enggan mau divaksin. Satu vial itu hanya disuntikkan kepada sasaran yang ada saja. Sedangkan sisanya tidak bisa digunakan lagi setelah 6 jam," terangnya.

Baca juga: Penutupan tempat hiburan di Meranti diperpanjang dua bulan lagi

Diakui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Meranti itu, saat ini langkah untuk percepatan vaksinasi petugas harus melakukan door to door atau jemput bola. Artinya, sasaran vaksinasi langsung dijemput di rumahnya oleh petugas.

"Itulah upaya kita lagi untuk mempercepat vaksinasi agar bisa mencapai target. Jika hanya ditunggu, takutnya vaksin yang akan disuntikkan tidak sesuai target awal. Ia berharap petugas bisa tetap bersabar dalam melaksanakan tugas ini meskipun sedang dalam kondisi yang sulit," tuturnya.

Fahri juga meyakinkan bahwa vaksin yang disediakan untuk masyarakat tetap dalam kondisi yang baik dan aman. Tidak ada yang katanya vaksin itu sudah kadaluwarsa atau tidak layak dipergunakan lagi.

"Bisa dicek di Puskesmas atau gudang farmasi. Vaksin di Meranti masih dalam kondisi baik dan aman," akunya.

Menurut data Kementerian, sasaran vaksinasi bagi masyarakat Meranti berjumlah 40.184 orang. Sementara yang dirincikan Fahri, sasaran yang sudah divaksin per 9 Juni 2021 berjumlah 18.124 orang.

"Dari total jumlah 18.124 orang itu meliputi dosis pertama 12.644 orang dan dosis kedua 5.480 orang. Dan saat ini sedang terus berjalan vaksinasinya," katanya.

Baca juga: Polres Kepulauan Meranti kembali gelar vaksinasi massal