Wah, ada temuan vaksin kedaluarsa di Meranti

id DPRD Riau, Vaksin kedaluarsa, vaksin kadaluarsa, vaksin meranti

Wah, ada temuan vaksin kedaluarsa di Meranti

Eva Yuliana (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menerima laporan soal adanya dosis vaksin dalam keadaan kedaluarsa atau expired di Kabupaten Kepulauan Meranti karena saat vaksinasi tidak digunakan secara keseluruhan.

Menanggapi itu, aggota DPRD Riau Eva Yuliana kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu, mengaku kecewa dengan kinerja Dinkes Provinsi maupun di kabupaten terkait.

Menurutnya, penemuan vaksin kedaluarsa ini merupakan kesalahan yang sangat fatal sehingga harus ada evaluasi terhadap organisasi perangkat daerahterkait.

"Kemana selama ini kok tidak ada perhatian? Apakah mereka ini tidur atau bagaimana? Kok bisa vaksin ditemukan keadaannya sudah expired. Kita sangat tegas untuk kasus-kasus seperti ini. Apalagi anggaran untuk pembelian vaksin ini kan banyak, kami minta Dinkes jangan hanya menerima saja (anggaran itu). Tapi pas bekerja malah setengah hati," ujar Eva.

Evajuga meminta Dinkes fokus dalam bekerja karena jika terjadi kecerobohan sedikit saja maka akan berdampak fatal. Dia meminta Dinkes memastikan tidak ada vaksin kedaluarsa yang beredar.

"Kita tidak bisa mentoleransi kelalaian apapun itu. Jadi, kita minta Dinkes ini fokus dan maksimal dalam bekerja. Perhatikan secara mendetail. Apalagi ini berkaitan dengan banyak orang. Jangan bikin masyarakat khawatir dengan adanya vaksin kedaluarsa ini," ucap Eva yang merupakan politisi Demokrat itu.

Eva juga meminta agar mutu dan kualitas vaksin harus benar-benar terjaga sehingga aman ketika dosisnya disuntikkan kepada masyarakat.

"Vaksin kan sudah teruji klinis dan aman. Jadi kita minta untuk bener-bener dijaga mutunya. Sehingga ketika diberikan ke masyarakat vaksin dapat bekerja efektif membentuk kekebalan tubuh," ujarnya.

Baca juga: Penutupan tempat hiburan di Meranti diperpanjang dua bulan lagi

Tak hanya itu, Evajuga menyoroti kasus vaksin yang ditarik dari peredaran di Kota Pekanbaru. Dinkes Pekanbaru beralasan untuk melakukan penertiban karena dari data penerima vaksin banyak yang berasal dari luar kota.

"Kemarin juga ada kejadian di Pekanbaru. Ditarik vaksinnya dari edaran. Alasannya banyak orang di luar Pekanbaru yang terima. Kok bisa ini kejadian? Kan ada KTP, seharusnya sebelum divaksin tinggal dicek saja KTP penerima. Ini yang kita pertanyakan kinerja Dinas Kesahatannya," ucap Eva.

Eva mengatakan, program vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan lajunya kasus terkonfirmasi COVID-19. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah sudah mengucurkan anggaran yang sangat besar untuk pengadaan vaksin ini. Diharapkan melalui program vaksinasi akan terbentuk kekebalan massal (herd immunity) yang dapat menghentikan kasus COVID-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pihaknya mendapatkan beritadi Kabupaten Kepulauan Meranti ada vaksin kedaluarsa yang ditemui oleh Dinkes setempat.

Pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti agar melaksanakan vaksinasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Satu vial vaksin diminta digunakan untuk satu kali pakai, sesuai dengan yang disuntikkan agar tidak melewati batas waktu berlaku vaksin atauexpired.

Baca juga: Polres Kepulauan Meranti kembali gelar vaksinasi massal