Pekanbaru, (antarariau) - Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau, saat ini dihuni oleh sebanyak 69 imigran asal negara konflik, seperti Afghanistan, Iraq, Iran, Srilanka, Palestina serta Myanmar.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Fritz Aritonang, kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, puluhan imigran tersebut rata-rata memiliki negara tujuan suaka, namun dominannya adalah Australia.
Dia merincikan, dari sebanyak 69 imigran tersebut, 51 diantaranya adalah kaum laki - laki dan sebanyak enam orang perempuan serta 12 anak-anak.
Untuk asal Afghanistan yakni ada sebanyak 16 orang, dimana 11 diantaranya pria dewasa dana dua lainnya wanita dewasa serta tiga anak-anak dengan umur dibawah 12 tahun.
Kemudian untuk asal Iran, demikian Fritz, yakni ada sebanyak 16 orang dan semuanya kaum laki - laki dewasa. Sementara untuk yang dari Iraq, lanjutnya, ada sebanyak tiga orang, dua laki-laki dewasa dan satu perempuan dewasa.
Untuk asal Srilanka dia merincikan ada sebanyak delapan orang laki-laki dewasa, Palestina ada 12 yang terdiri dari tiga orang laki-laki dewasa, tiga orang wanita dewasa dan enam orang anak-anak.
"Sementara untuk asal Myanmar yakni ada sebanyak 12 orang. Semuanya laki-laki. Namun yang berstatus sebagai korban konflik etnis Rohingya yakni ada sebanyak lima orang," katanya.
Fritz menjelaskan, setiap pekannya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir data jumlah penghuni Rudenim Pekanbaru selalu berupah.
"Terkadang beratambah dan terkadang juga berkurang karena hak suaka mereka (imigran) telah terpenuhi," katanya.
Seperti sebelumnya, bahwa sempat dikabarkan ada sebanyak 23 balita asal negara konflik sebagai penghuni Rudenim Pekanbaru, Riau, bersama para orang tuanya.
Dia mengatakan, memang sempatlama para orang tua balita ini menunggu pemberian suaka dari Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR).
Fritz mengatakan, sebanyak 23 balita tersebut dibawa bersama orang tua mereka untuk mengungsi ke negara tujuan yangh rata-rata yakni Australia.
Namun, demikian Fritz, setelah lama menunggu suaka, akhirnya pihak PBB melalui United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) selaku lembaga yang mengurusi masalah pengusi,akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang dimohonkan.