Bupati Siak lantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang

id Siak, penghulu siak, bupati siak

Bupati Siak lantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang

Pelantikan Pj penghulu Kampung Sri Gemilang.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri melantik Penjabat Penghulu Kampung Sri Gemilang kecamatan Koto Gasib, AsmaraSyarif yang merupakan staf kantor Camat Gasib menggantikan Eswandi Candra

di Aula Serbaguna kantor Camat Koto Gasib, Kamis (27/5).

"Atas nama pemerintah kabupaten Siak, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada Bapak Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang sebelumnya, semoga pengabdian yang tulus dan ikhlas membangun Kampung Sri Gemilang dan kerja samanya Insya Allah semuanya dicatat sebagai amal ibadah," ucap Alfedri.

Lanjutnya, kepada penjabat penghulu kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib M. Asmara Syarif yang baru saja dilantik hendaknya dapat melanjutkan pembangunan. Dia meminta penjabat Penghulu yang baru dilantik mampu menjalankan roda pemerintahan kampung dan mendorong untuk melaksanakan pemilihan Penghulu kembali dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sebelumnya Eswandi Candra merupakan hasil dari pemilihan Penghulu serentak tahun 2017, dengan masa jabatan tahun 2017 sampai dengan tahun 2023.

Pemilihan Penghulu serentak tahun 2017 khususnya di Kampung Sri Gemilang yaitu pada tahapan sebelum ditetapkan sebagai Calon Penghulu dilaksanakan penyaringan/ ujian tertulis bakal calon penghulu Kampung Sri Gemilang. Empat bakal calon Penghulu, pesertanya yaitu Alim Bacik, Muhammad Aris, Eswandi Candra dan M. Syafri.D.

Terhadap hasil penyaringan/ujian tertulis bakal calon penghulu Kampung Sri Gemilang tersebut M. Syafri D, melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN). Hasil akhirnya dan arahan dari Menteri Dalam Negeri yaitu kepada Pemda Kabupaten Siak agar Penggugat (M. Syafri D) dan nama lainnya Alim Bacik Muhammad Aris, Eswandi Candra diikutsertakan sebagai bakal Calon dan Penghulu Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib.

"Kami menindak lanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri dan arahan Menteri Dalam Negeri : dengan Pemberhentian secara hormat Saudara Eswandi Candra sebagai Penghulu Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib, dan mengangkat Penjabat Penghulu," ujarnya.

Kemudian mempersiapkan pelaksanaan pemilihan suara ulang hanya diikuti oleh bakal calon Penghulu serentak tahun 2017 itu. Yang ditetapkan sebagai calon Penghulu yaitu saudara Alim Bacik, Muhammad Aris, Eswandi Candra dan M. Syafri, tidak perlu melakukan seleksi bakal calon pemilihan Penghulu lainnya,"urainya.

Menurut jadwal tahun ini akan dilaksanakan pemilihan Penghulu serentak yang diikuti 37 Kampung, tahapan dimulai pada bulan Juni 2021, dan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Penghulu pada bulan Oktober 2021, khusus di Kecamatan Koto Gasib tahun ini ada 3 (tiga) Kampung ikut dalam pemilihan Penghulu serentak tersebut, salah satunya diikuti oleh Kampung Sri Gemilang.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Siak wafat akibat COVID-19, Alfedri ucapkan belasungkawa

Baca juga: Sekda Siak: Semua pihak berkolaborasi perangi narkoba