Kakanwil Kemenag Siak wafat akibat COVID-19, Alfedri ucapkan belasungkawa

id Kakanwil siak covid, kakanwil kemenag siak wafat, kakanwil siak covid

Kakanwil Kemenag Siak wafat akibat COVID-19, Alfedri ucapkan belasungkawa

Kepala Kemenag Siak, Muharrom. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak H Muharrom pada usia 53 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad Pekanbaru, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu malam (26/5).

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah Kabupaten Siak, saya menyatakan duka yang mendalam atas wafatnya Bapak H. Muharrom," kata Alfedri, Kamis.

Alfedri mengatakan selain mitra kerja pemerintah daerah dalam pembangunan bidang keagamaan, bagi Alfedri, almarhum Muharrom adalah seorang sahabat. Sejak tahun 1989 Alfedri dan almarhum Muharrom pernah bersama-sama tugas di Sungai Apit.

Bahkan lanjut dia, waktu dirinya menjabat sebagai Camat Minas dan naik haji, almarhum menjadi ketua kloter di tahun 2004. Jadi Alfedri merasa kehilangan sosok sahabat.

"Kita doakan almarhum diampuni semua dosanya, dan diterima semua amal ibadahnya serta dijadikan kuburnya menjadi taman-taman syurga. Insya Allah beliau meninggal dalam keadaan husnul khotimah," ucap Alfedri.

"Beliau adalah orang baik, orang yang selalu sejuk dalam membimbing dan membina umat," sebutnya lagi.

Bupati Alfedri menuturkan sosok almarhum sebagai tokoh agama menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk menjalankan toleransi antar umat beragama.

Almarhum turut andil dalam meningkatkan dan pendistribusian zakat, mengelola wakaf, mengembangkan MDTA, pesantren Tahfiz hadits dan lain-lain.

"Selain itu kami bersama beliau berazam ingin mengembangkan MDTU sebetulnya dan pesantren lainnya, serta menyelesaikan Perda tentang Mesjid Paripurna," ujarnya.

Begitu juga dengan mengembangkan remaja masjid dan masjid ramah anak, termasuk pejuang subuh. Banyak masukan dan inisiatif dari almarhum dalam pembangunan bidang keagamaan di Kabupaten Siak.

Muharrom terkena COVID-19 pada tanggal 24 Mei lalu, sebelumnya beliau sudah demam beberapa hari di rumah. Almarhum meninggalkan istri dan dua orang anak.

Jenazah disemayamkan pukul 3.00 WIB dini hari di TPU Suak Santai Kelurahan Kampung Dalam Siak. Proses pemakaman dilakukan dengan cara Protokol COVID-19.