Kendaraan Profit Berkeliaran, Warga Pekanbaru Mengeluh

id kendaraan profit, berkeliaran warga, pekanbaru mengeluh

Kendaraan Profit Berkeliaran, Warga Pekanbaru Mengeluh

Pekanbaru, (antarariau) - Warga Kota Pekanbaru, Riau, mengeluh karena banyak kendaraan pelat putih yang melintasi jalan utama dan penghubung tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.

"Belakangan ini banyak kendaraan baru beli tapi belum mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mengunakan pelat putih berkeliaran di Kota Pekanbaru," kata Jasmadi Nur (39) warga Perumahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki ditemui di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, kendaraan pelat putih itu hanya digunakan untuk dari dealer ke rumah konsumen bukan dipakai untuk jalan-jalan.

Bahkan kendaraan pelat putih digunakan untuk acara resmi "megang petang" (jelang puasa) di pinggiran Sungai Siak Pekanbaru yang dihadiri Wali Kota H. Firdaus MT dan Wakil Wali Kota Pekanbaru , H. Ayat Cahyadi serta sejumlah pejabat lainnya.

Demikian pula ada kendaraan mewah pelat putih yang melaju kencang di jalan Ahmad Yani melintasi kantor Mapolresta Pekanbaru nyaris menabrak pengendara sepeda motor, tapi dibiarkan begitu saja oleh polisi.

Padahal Kapolres Pekanbaru Kombes Pol R. Adang Ginanjar melalui Kasat Lantas Kompol M. Mustofa mengatakan bahwa kendaraan pelat putih atau plat nomor profit, adalah tidak punya STNK.

Mustofa mengatakan kendaraan pelat putih itu hanya digunakan oleh staf kedutaan besar atau kosulat jenderal dari negara asing dengan nomor polisi kode CD.

Selain itu, kendaraan pelat putih hanya digunakan untuk kendaran dari pelabuhan ke dealer utama dan ke agen penjualan lalu ke tempat konsumen, bukan digunakan untuk jalan-jalan.

Namun bila sudah ditangan konsumen maka tidak boleh digunakan nomor polisi plat putih, karena sudah dilarang.

Menurut dia, keselamatan bagi penguna kendaraan juga penting, bila terjadi kecelakaan tidak ada asuransi yang mau menanggung karena kendaraan itu belum memiliki STNK.

Jasmadi menambahkan, polisi harus dapat menahan kendaraan pelat putih yang digunakan untuk keperluan jalan-jalan atau ke tempat lain.

Warga lainnya Samsuri (34) penduduk jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir mengatakan, pemilik kendaraan yang baru mungkin merasa bangga mengunakan plat putih untuk dipertontonkan kepada pihak lain.

Selain itu, katanya, mungkin saja tidak ada tindakan polisi tentang pengunaan kendaraan pelat putih yang digunakan pemilik di jalan raya.

Kompol Mustofa membantah bahwa polisi membiarkan kendaraan pelat putih berkeliaran, karena sudah puluhan kendaraan tersebut kena tilang.