Bawaslu Riau buka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

id Skkp,bawaslu, bawaslu riau

Bawaslu Riau buka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Sejumlah anggota KPU Rokan Hulu meninggalkan ruangan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Rokan Hulu di Kota Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, Riau, Rabu (16/12/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 secara online/daring (dalam jaringan).

Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif diumumkan melalui akun media sosial milik Bawaslu Se- Indonesia.

"Pendaftaran SKPP Tahun 2021 dibuka di 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan tingkat pendidikan mulai dari dasar, menengah, hingga lanjut," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Rabu.

Rusidi mengatakan, pelaksanaan SKPP Tahun 2021 ini akan dilaksanakan secara luring (Luar Jaringan) yang pelaksanaannya tersebar di 100 titik di kabupaten/kota se Indonesia yang dimulai pada Juni hingga Oktober 2021.

Ia mengatakan, bahwa SKPP ini merupakan program pendidikan yang dicanangkan Bawaslu untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepemiluan agar ke depannya masyarakat mengetahui dan paham serta dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu/Pemilihan.

Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ini sudah aktif per tanggal 24 Mei hingga 28 Mei 2021. Untuk Syarat dan ketentuannya, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah jadi anggota partai politik, dan belum pernah mengikuti SKPP di luar jaringan.

Syarat lainnya yakni belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan adhoc, tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, tidak pernah terlibat kasus hukum, dan bebas Narkoba.

"Mari seluruh masyarakat Riau yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta SKPP sebelum batas pendaftaran berakhir melalui alamat https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi," tukasnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI monitor PSU di Inhu, ini komentarnya

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Bawaslu antisipasi politik uang jelang PSU