162 CPNS di Kepulauan Meranti terima SK PNS pada 1 Juni

id SK PNS Meranti, PNS MEranti,meranti, berita meranti

162 CPNS di Kepulauan Meranti terima SK PNS pada 1 Juni

Calon PNS bersama beberapa pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso/21)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 162 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III yang sudah selesai melaksanakan Latihan Dasar (Latsar) dan melengkapi persyaratan ditargetkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS pada 1 Juni 2021.

"Semua CPNS sudah menyerahkan semua persyaratannya kepada kita. Tinggal kita menyiapkan SK mereka lagi. Mudah-mudahan sesuai target kita 1 Juni akan diserahkan," ujar Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid P2IK), Budi Hardiantika, Senin (24/5).

Budi menyebutkan paling lama 27 Mei nanti seluruh SK sudah siap dicetak. Sehingga bisa diajukan untuk ditandatangani Bupati Kepulauan MerantiMuhammad Adil.

"Setelah pak bupati tanda tangan, maka akan langsung kita serahkan kepada CPNS tersebut. Jika berkenan, beliau (bupati-red) yang akan langsung menyerahkannya nanti," tuturnya.

Ditambahkan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharudin, dengan telah diangkatnya 162 CPNS menjadi PNS secara otomatis akan menambah pendapatan mereka.

Dimana saat menjadi CPNS hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 80 persen. Setelah menerima SK PNS, maka akan menerima sebesar 100 persen.

"Peningkatan status 162 CPNS menjadi PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni. Sehingga peningkatan pendapatan mulai 1 Juni nanti," jelas Bakharuddin.

Baca juga: Sanksi absen pascalebaran di Meranti, 34 honorer dipecat dan 27 PNS tak terima tunjangan

Baca juga: Polisi Meranti patroli ingatkan nelayan soal prokes dan peniadaan mudik