Teluk Kuantan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan SingingiHadiman mengatakan telah memeriksa mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali selama hampir dua jam dengan disodori 21 pertanyaan pada Rabu.
Rosi Atali memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada pengembangan kasus korupsi makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing pada tahun 2017 sebesar Rp13,4 miliar.
"Rosi Atali diperiksa atas pengembangan kasus korupsi tersebut, termasuk Musliadi dan Bupati Mursini," kata Kejari.
Sesuai jadwal pemanggilan RosiAtali, sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan pada pukul 09.00 WIB, ternyata molor selama satu jam.
Sedangkan, mantan Anggota DPRD Kuansing Musliadi, juga hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (5/5), sementara dijadwalkan pada Kamis (6/5). Musliadi datang ke Kejari menghadap penyidik pada pukul 13.00 WIB, diperiksa selama satu jam dengan 22 pertanyaan.
"Semua berjalan lancar, sementara Bupati Kuansing, akan hadir Kamis (6/5), perkiraan pukul 10.00 WIB," tegas Hadiman.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru telah memvonis beberapa orang yakni M Soleh, Verdi Ananta, Hetty Herlina dan Muharlius serta Yuhendrizal dengan hukuman dan denda berbeda terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp7,4 miliar.
Baca juga: Kejari Kuansing akan bongkar dugaan korupsi Proyek Tiga Pilar
Baca juga: Kejari Kuansing periksa mantan Ketua DPRD, Bupati mangkir
Berita Lainnya
Diduga tilap hasil kebun Pemda, Direktur Bumdes di Kuansing ditahan jaksa
17 May 2024 18:11 WIB
Kejari periksa mantan anggota DPRD Kuansing, ada apa?
08 June 2021 20:49 WIB
Mantan Bupati Kuansing segera diperiksa jaksa, ada apa?
17 May 2021 20:21 WIB
Bupati Kuansing diperiksa, Kajari : Kemungkinan ada tersangka baru
06 May 2021 15:55 WIB
Kejari Kuansing akan bongkar dugaan korupsi Proyek Tiga Pilar
03 May 2021 17:35 WIB
Kejari Kuansing musnahkan barang bukti dari 35 perkara
17 December 2020 18:09 WIB
Jaksa periksa mantan Bupati Kuansing Sukarmis terkait dugaan korupsi
14 August 2020 15:10 WIB
Satu pasien positif COVID-19 di Kuansing adalah tahanan Jaksa
26 June 2020 15:15 WIB