Jubir Wapres Masduki Baidlowi tanggapi larangan penggunaan masker di masjid Bekasi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,masker

Jubir Wapres Masduki Baidlowi tanggapi larangan penggunaan masker di masjid Bekasi

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, di Kantor Wapres Jakarta. (ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres.)

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, menanggapi insiden pengusiran seorang warga dari Masjid Al Amanah Kota Bekasi, Jawa Barat, karena terdapat larangan penggunaan masker di lingkungan rumah ibadah tersebut.

Masduki menilai perbuatan pengurus Masjid Al Amanah tersebut termasuk fenomena umat Islam yang semangat beragama-nya tidak diimbangi dengan pemahaman agama secara baik.

Baca juga: Apakah pakai masker selama puasa bikin mulut lebih bau?

"Ini gejala umum di masyarakat kita, jadi ada semangat beragama yang kuat tetapi tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang baik. Dia merasa benar dengan pemahamannya, ini berbahaya," kata Masduki di Jakarta, Selasa.

Masduki mengatakan ayat Al Quran yang digunakan sebagai dalil larangan menggunakan masker di lingkungan masjid adalah tidak tepat untuk diterapkan dalam kondisi bencana pandemik COVID-19.

"Dia (pengurus Masjid Al Amanah) bilang kalau sudah masuk ke masjid itu aman. Di Al Imran menjelaskan bahwa masjid itu adalah Masjidil Haram. Jadi ini konteksnya beda. Kalau konteksnya pandemik, kan di Masjidil Haram juga masuk pakai masker," tutur Masduki.

Pemahaman seseorang, terlebih lagi yang mengaku sebagai ulama, terhadap ayat Al Quran tidak boleh dilakukan secara tekstual tanpa melihat perkembangan kondisi dan situasi di masyarakat, katanya.

"Yang di Bekasi itu dia mengaitkan ayat bahwa masuk masjid itu sudah otomatis aman. Itu kan pemahaman yang tidak tepat, jadi dia memahami ayat itu nggak paham betul, tekstual banget, berusaha memahami tekstual dan salah. Itu berbahaya sekali," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah pengurus masjid melarang dan mengusir seorang warga dari sebuah masjid karena menggunakan masker saat beribadah shalat.

Dalam video tersebut, seseorang yang kemudian diketahui sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Amanah Kota Bekasi Abdul Rahman mengatakan alasan pelarangan tersebut sesuai dengan Surat Al Imran ayat 96. Menurut Abdul Rahman, yang dalam video tersebut mengenakan jubah kuning, menggunakan masker di dalam masjid sama dengan menempatkan rumah ibadah seperti pasar.

"Jangan pakai masker, ini kan masjid; jadi kita nggak ada perbedaan antara masjid dengan pasar. Kata agama, agama bilang, Al Quran Surat Al Imran ayat 96 dikatakan orang yang masuk dalam masjid itu aman,” ucap-nya.

Baca juga: Polisi masih temukan warga yang bandel tak gunakan masker

Baca juga: Beberapa jemaah disuruh pulang karena tarawih tak bermasker


Pewarta: Fransiska Ninditya