Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan Sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
"Saat ini petugas Sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," kata Habiburokhman, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan MKD telah menerima aduan dugaan pelanggaran kode etik Syamsuddin terkait dugaan suap antara penyidik KPK berinisial SRP dengan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahril.
Menurut dia, MKD belum bisa melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk karena DPR sedang masa reses dan baru berakhir pada 6 Mei 2021.
"Seluruh anggota MKD sedang berada di daerah pemilihannya masing-masing untuk melayani konstituennya. Setelah masuk masa sidang mendatang, baru kami bisa melakukan rapat-rapat internal," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia, Kurniawan Adi Nugroho, pada Senin (26/4) melaporkan Syamsuddin ke MKD atas dugaan terlibat dalam pertemuan antara penyidik KPK SRP dengan Syahrial.
Pewarta: Imam Budilaksono
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB