Pemprov Riau serahkan sembilan aset, salah satunya Pasar Cikpuan ke Pemko Pekanbaru

id Sembilan aset,Pemko pekanbaru,Pasar cikpuan,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Pemprov Riau serahkan sembilan aset, salah satunya Pasar Cikpuan ke Pemko Pekanbaru

Pasar Cik Puan yang hanya berupa tiang penyangga dan lantai yang belum disempurnakan. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menyerahkan sembilan aset lahan miliknya dari total 13 yang diusulkan untuk dimiliki Pemerintah Kota Pekanbaru, salah satunya lahan Pasar Cik Puan yang kini mangkrak akibat ketidakjelasan pengelolanya.

"Secara kebijakan sudah diserahkan, namun secara administrasi menyusul," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal di Pekanbaru, Selasa.

Syoffaizal mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan perwakilan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko.

Syoffaizal mengatakan, dari total ada 13 aset yang diusulkan ke Pemprov untuk diserahkan kepada pemko namun hanya sembilan yang disetujui Gubernur Riau.

Sementara, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan penyerahan aset ini adalah persoalan yang sudah lama dibahas hingga akhirnya ada kesepakatan. Ada tanah Pemkot yang diserahkan ke Pemprov, juga ada tanah Pemprov diserahkan kepada Pemkot.

"Tapi lebih banyak tanah Pemprov yang diberikan kepada Pemkot," ujar Syamsuar.

Syamsuar mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikat, dan berharap setelah ada penyerahan ini Wali Kota Pekanbaru dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar tidak ada gugatan di masa mendatang," tambah Syamsuar.

Adapun, lahan Pemerintah Provinsi Riau yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu, Pasar Cik Puan, Kantor Camat Pekanbaru Kota, Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rumah Dinas Camat Pekanbaru, SD Teladan (SDN 36 Pekanbaru), Tanah SMP, RTH Tunjuk Ajar Integritas, RTH Putri Kaca Mayang, dan empat ruas jalan di belakang Mal Pelayanan Publik Pekanbaru dan di belakang Kantor Disnaker. Turut pula penyerahan sembilan kendaraan roda empat.

Bersamaan itu ada juga penyerahan aset gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Musala Disnaker Kota Pekanbaru, Puskesmas Melur, dan Puskesmas Rumbai.