Bunga Pinjaman Mencekik Dumai Upayakan Koperasi Jadi Syariah

id bunga pinjaman, mencekik dumai, upayakan koperasi, jadi syariah

Dumai, (antarariau) - Keberadaan usaha koperasi di Kota Dumai, Provinsi Riau akan diupayakan pemerintah kota (Pemkot) setempat dengan menerapkan pola syariah sistem bagi hasil keuntungan tanpa bunga.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat Mustafa Kadir menanggapi maraknya koperasi yang memberlakukan penarikan bunga pinjaman hingga 18 persen.

"Koperasi yang ada saat ini kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam dengan mematok bunga tinggi kepada nasabahnya. Ini menjadi perhatian kita karena terus terang besaran bunga sangat mencekik rakyat," kata Mustafa kepada ANTARA, Senin.

Ia melanjutkan, tingginya bunga pola konvensional yang diterapkan pelaku koperasi sejauh ini karena tidak ada pengaturan dari pemerintah terkait suku bunga.

Sehingga hal tersebut menjadikan pengurus koperasi menentapkan bunga setingginya dengan alasan resiko tinggi dan kurang kesadaran anggota dalam menjalankan kewajiban.

Untuk penerapan pola syariah ini, Diskop/UKM telah berkoordinasi dengan Kementrian Koperasi RI dan Majelis Ulama Indonesia setempat guna membicarakan kemungkinan bisa terwujud di Dumai.

"Saat ini koperasi yang sudah menerapkan pola syariah ini hanya baru ada dua koperasi, sedangkan sebagian besar lagi masih pola konvensional. Karena itu, kita akan upayakan landasan hukum untuk penerapan pole Syariah ini," lanjutnya.

Jumlah keseluruhan koperasi aktif yang ada di kota Dumai, sebutnya sebanyak 305 koperasi yang tersebar di 7 kecamatan se-kota Dumai. Hingga akhir Juni, tercatat sebanyak 13 koperasi yang tidak aktif.

Sedangkan, dalam tahun ini juga, Diskop/UKM tengah melaksanakan proses pembubaran 108 koperasi karena dianggap tidak menjalankan unit usaha dengan baik dan tidak taat dalam pelaporan rapat anggota tahunan (RAT).