Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyesuaikan jam kerja pegawai dan anggota polisi selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, namun memastikan tugas pokok kepolisian tetap berjalan.
"Untuk Ramadhan tugas pokok kepolisian tetap berjalan, memang diatur jam kerja berbeda pada hari-hari biasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polres Inhu tandatangani pakta integritas penerimaan calon anggota Polri
Rusdi menjelaskan, pada hari di luar Ramadhan, jam kerja hari-hari biasa selama lima hari kerja, masuk pukul 07.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB.
"Sekarang karena bulan Ramadhan aktivitas kantor dimulai jam 08.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, semua jam kerja pegawai maupun anggota diatur sesuai dengan beban tugas masing-masing instansi yang ada di kepolisian guna menjaga stamina kerja anggota polisi pada situasi saat ini.
"Semua sesuaikan dengan beban tugas masing-masing, ini bagian dari untuk menjaga bagaimana stamina kerja dari anggota polri sekalian," ujarnya.
Selain itu, lanjut Rusdi, terkait penanganan pandemi COVID-19, Polri tetap melaksanakan Operasi Aman Nusa II.
Menurut dia, Operasi Aman Nusa II tersebut merupakan bagian dari peran serta Polri dalam rangka penanganan COVID-19 yang mana di dalamnya Polri juga melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan vaksinasi nasional.
"Polri ada di dalamnya pengamanan distribusi vaksin maupun pengamanan vaksinasi itu sendiri," kata Rusdi.
Rusdi berharap masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan bulan Ramadhan yang penuh kekhidmatan, kekhusyukan dan menghindari perilaku yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.
"Mudah-mudahan kita bersama-sama dapat mengisi bulan Ramadhan ini dengan menambah keimanan, ketakwaan kita kepada Allah SWT," ujar Rusdi.
Tugas pokok Polri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman juga pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui situasi saat ini, bencana alam terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta gempa bumi di Malang. Polri turut andil dalam membantu operasi kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan berupa logistik maupun pengerahan personel, sumber daya yang dimilikinya.
Begitu juga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat terutama ancaman teror, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penanganan terorisme yang dilakukan sebelum dan sesudah aksi teror yang terjadi di Gereja Katedral Makassar hingga penembakan di Mabes Polri pada Maret 2021 lalu.
Tidak hanya itu, pandemi COVID-19, Polri juga terlibat sebagai Satgas Penanganan COVID-19, aparat kepolisian di pusat maupun wilayah melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Polri juga ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan vaksinasi nasional, termasuk mengerahkan personel sebagai vaksinator. Pada bulan Ramadhan ini ada sejumlah wilayah yang melaksanakan vaksinasi seperti Riau yang dijadwalkan bulan April.
Sebelum Ramadhan, pada Senin (12/4) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam peluncuran Polri TV Radio Presisi telah menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan kepada seluruh jajarannya dan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Mabes Polri pantau penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo
Baca juga: Korlantas Polri gandeng BNI saat peluncuran aplikasi pembuatan SIM
Pewarta: Laily Rahmawaty