Ketua DPR Puan Maharani sampaikan pidato dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,DPR

Ketua DPR Puan Maharani sampaikan pidato dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat.

Dalam keterangan tertulisnya, Puan mengatakan dalam pidatonya tersebut, dirinya akan menegaskan komitmen DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.

Baca juga: Tekan impor BBM, DPR dukung lakukan optimalisasi kilang dalam negeri Pertamina

"DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui 33 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dari 33 RUU prioritas tersebut, di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah.

Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada Jumat pagi juga mengagendakan beberapa acara, pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA atau "Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States".

Kedua, laporan Pimpinan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keempat, Rapat Paripurna DPR tersebut juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Agenda keenam, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.

Baca juga: DPR minta Kemenag klarifikasi keputusan Arab Saudi soal izin umrah bagi yang sudah divaksin

Baca juga: DPR desak adanya penjelasan lengkap hasil renegosiasi Program 35.000 MW


Pewarta: Imam Budilaksono