Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 memerlukan sebuah regulasi yang menyeluruh agar upaya mengendalikan pergerakan masyarakat dapat berjalan efektif.
"Pembatasan transportasi saja tidak cukup, perlu ada ketentuan yang lebih komplit dari hulu ke hilir agar pergerakan orang tetap bisa dikendalikan," kata Jubir Kemenhub Adita dalam diskusi daring ‘Mengapa Mudik Dilarang? Pengaruh Pergerakan Penduduk Terhadap Pengendalian Covid-19’ yang digelar di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ketua Banggar DPR Said Abdullah minta pemerintah kaji kembali kebijakan larangan mudik
Kemenhub, lanjut dia, mendukung upaya pemerintah mengatasi pandemi dengan mengatur pergerakan masyarakat.
Dalam upaya ikut mencegah penyebaran, kata dia, kebijakan Kemenhub selalu berpedoman pada rekomendasi yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19, salah satunya memberikan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang antarkota atau jarak jauh.
"Kami mengatur dengan cara screening untuk memastikan orang yang betul-betul sehat, atau tidak berpotensi menularkan itu yang bisa menggunakan transportasi umum," katanya.
Meski demikian, menurut Adita, kebijakan struktural melalui aturan-aturan yang telah ditetapkan tidak akan berjalan efektif di lapangan, jika tidak ada kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
"Kami juga perlu berkolaborasi dengan berbagai unsur yang mendorong pendekatan persuasif, melalui imbauan, edukasi, juga sosialisasi tentang perlunya membatasi pergerakan," katanya.
Kemenhub, kata dia, saat ini tengah menyusun ketentuan teknis terkait pengendalian transportasi pada Idul Fitri 2021, termasuk mempertimbangkan sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.
"Pengendalian ini nanti kita tetapkan aturannya, kita sosialisasikan juga agar masyarakat dibuat paham apa konsekuensinya jika tetap melakukan mudik. Ada tidak berbasis hukum, tetapi ada juga yang berbasis hukum atau berupa sanksi-sanksi," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Kemenhub, setiap libur panjang tercatat lonjakan penumpang, khususnya transportasi umum. Selain itu jumlah kendaraan pribadi juga terpantau naik ketika momen liburan.
PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang pesawat sebanyak 105.612 pergerakan orang di 15 bandara pada H-1 Libur Jumat Agung yang jatuh pada Kamis 1 April lalu. Angka tersebut lebih tinggi 39,8 persen dibanding trafik rata-rata harian pada Maret 2021 lalu yang sebesar 75.522 penumpang per hari.
Sementara itu PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 343.962 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H-1 dan H libur Paskah (3-4 April 2021). Volume lalu lintas (lalin) tersebut naik sebesar 23,83 persen.
Baca juga: Pandemi COVID-19 masih berlangsung, lebaran 2021 mudik virtual lagi
Baca juga: Larangan mudik, DPR: berikan insentif kepada pelaku usaha jasa transportasi
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB