Jakarta (ANTARA) - Pandemi virus corona (COVID-19) yang masih berlangsung memaksa semua pihak untuk menahan diri dari mobilitas publik termasuk mudik saat lebaran.
Untuk kedua kalinya pelarangan diberlakukan, pada 2020 dan tahun ini. Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat (26/3), pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Larangan mudik, DPR: berikan insentif kepada pelaku usaha jasa transportasi
Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.
Pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar Program Vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal. Selain itu, untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Keputusan tersebut, menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring, berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Hal itu dilakukan guna menekan laju penyebaran COVID-19 yang berkontribusi pada peningkatan jumlah kasus terutama setelah masa libur panjang.
Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Karena itu, harus dilakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali.
Data Satgas Penanganan COVID-19 menyebutkan, libur Idul Fitri 2020 telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.
Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28 hingga 66 persen atau sebanyak 61 hingga 143 kasus kematian.
Libur
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengungkap data. Setiap kali liburan panjang selalu ada peningkatan kasus antara 30 hingga 50 persen, baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif COVID-19.
Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah kasus aktif COVID-19 sampai saat ini masih terus meningkat.
Total kasus aktif COVID-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80 persen di antaranya tidak ke rumah sakit. Sedangkan 20 persen ke rumah sakit, lima persen masuk ruang unit perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU) dan sekitar dua persen meninggal.
Persoalan lain, menurut Budi, kebutuhan rumah sakit dari 130 ribu kasus aktif itu mencapai 26 ribu atau sekitar 20 persen. Apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan rumah sakit juga akan semakin banyak.
Di seluruh dunia dalam beberapa minggu terakhir (kasus aktif) juga naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi Menkes belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena diduga adanya varian terbaru yang dari London.
Karena itu, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menilai tepat keputusan pemerintah yang lebih awal mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021.
Kebijakan itu akan membuat masyarakat lebih siap untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Apabila seandainya pemerintah membiarkan kesempatan liburan atau memberikan izin mudik, maka akan berdampak pada semakin meningkatnya angka kematian akibat COVID-19.
Namun keputusan melarang mudik atau pulang kampung atau apapun sebutannya, harus diperkuat dengan sistem manajemen yang dimulai dari sekarang.
Akses
Berdasarkan pengalaman pada peniadaan mudik Lebaran tahun 2020/1441Hijriyah, penguatan sistem manajemen inilah kunci efektif-tidaknya pelarangan mudik kali ini.
Tahun lalu pelarangan mudik berlangsung di tengah melonjaknya kasus baru virus yang bermula dari Wuhan (China) itu. Pada situasi seperti itu, tak sedikit orang tetap nekat pulang kampung, bahkan benar-benar sampai kampungnya.
Untuk rute udara dan laut memang larangan bisa dilakukan efektif hingga nol persen. Tapi tak mudah untuk jalur darat.
Mudik umumnya berlangsung dari perkotaan yang notabene padat penduduk ke kampung-kampung halaman. Di sisi lain, akses wilayah perkotaan juga beragam.
Akses keluar-masuk DKI Jakarta, misalnya, juga beragam, dari jalan tol, arteri, jalan kecil hingga "jalan tikus". Kalau dihitung, ada puluhan akses keluar-masuk Ibu Kota.
Beragamnya akses keluar-masuk sebuah wilayah antarkota maupun antarprovinsi inilah perlu mendapat perhatian serius jika keputusan melarang mudik ingin benar-benar efektif.
Kerja keras aparat di Ibu Kota untuk mengimplementasikan kebijakan itu tahun lalu terlihat nyata. Tapi puluhan ribu orang masih bisa lolos karena banyaknya akses keluar-masuk perkotaan termasuk Jakarta dan sekitarnya.
Beragam cara dilakukan untuk mengelabui penjagaan oleh aparat. Berbagai akal dan "akal-akalan" dilakukan.
Tahun lalu ada truk yang hendak keluar wilayah Jakarta. Truk itu dikira mengangkut barang, ternyata isinya orang yang akan mudik.
Ada juga mobil barang yang mengangkut orang. Selain itu didapati truk derek yang ternyata mengangkut mobil pribadi yang di dalamnya ada orang akan mudik.
Aparat juga memergoki truk yang mengangkut mobil pribadi. Ternyata mobil yang diangkut itu berisi orang mau mudik.
Demikian beragam akal dan "akal-akal" yang banyak ditemukan aparat. Hal-hal seperti itu tentu sudah diantisipasi oleh aparat agar penegakan aturan larangan mudik tahun ini benar-benar efektif.
Selain kesiapan sumber daya aparat yang memadai, penerapan sanksi yang lebih berat dan tegas akan menjadikan implementasi keputusan melarang mudik efektif.
Yang tidak kalah penting adalah sosialisasi pelarangan mudik dan perlunya menggugah kembali kesadaran mengenai bahayanya penularan COVID-19 dari mobilitas warga.
Jangan sampai di tengah grafik menurunnya kasus harian dianggap bahwa COVID-19 sudah bisa dikendalikan. Jangan pula muncul pemahaman bahwa seseorang kebal virus "mentang-mentang" sudah divaksin sehingga menjadi alasan untuk mudik.
Penanggulangan
Dalam konteks penguatan kembali kesadaran mengenai bahaya virus corona, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Fahira Idris mengingatkan warga Ibu Kota bahwa keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 untuk seluruh masyarakat adalah keputusan yang harus diambil.
Pelarangan itu demi mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung setahun lebih. Terlebih saat ini, program vaksinasi nasional sedang berlangsung sehingga semua celah yang berpotensi menaikkan jumlah kasus positif semaksimal mungkin harus dicegah.
Kebijakan pelarangan mudik untuk saat ini adalah keputusan yang cermat dan tepat serta pilihan paling terbaik. Karena itu, diharapkan semua elemen masyarakat menerima dan mendukung kebijakan ini dan mentaati semua aturan yang telah ditetapkan.
Upaya besar bangsa ini mengendalikan bahkan menghentikan pandemi sangat tergantung kepada keikhlasan bersama untuk bahu-membahu memutus rantai penularan. Salah satunya dengan membatasi interaksi dan mobilitas, terlebih dalam jumlah yang besar seperti mudik lebaran.
Ini adalah ikhtiar bersama agar pandemi bisa segera berlalu. Salah satu upaya yang paling efektif mengendalikan pandemi ini adalah kebijakan pemerintah yang konsisten membatasi mobilitas terutama dalam jumlah yang besar seperti mudik.
Konsistensi kebijakan ini akan mempercepat negeri ini mengakhiri pandemi ini sehingga bisa segera beraktivitas normal seperti masa-masa sebelum pandemi. "Karena itu, untuk tahun ini kita memang masih harus bersabar untuk tidak mudik ke kampung halaman dulu,” ujar Fahira Idris dalam keterangan persnya.
Jika belajar dari pengalaman sebelumnya, tren lonjakan kasus positif hampir pasti terjadi setelah beberapa kali libur panjang. Salah satunya karena tingginya mobilitas.
Tentunya lonjakan kasus ini harus dihindari agar program vaksinasi nasional bisa berjalan maksimal sehingga upaya menuju kekebalan kelompok (herd immunity) semakin cepat terwujud.
Diharapkan pemerintah segera membuat aturan detil aturan larangan mudik Lebaran 2021 dan segera menyosialisasikan kepada masyarakat lewat komunikasi yang simpatik dan persuasif.
Pengorbanan dan keikhlasan untuk tidak mudik tahun ini diyakini akan berdampak signifikan dalam ikhtiar bersama mengakhiri pandemi di negeri ini.
Tentu dengan doa pula, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kembali diizinkan mudik ke kampung halaman, setelah untuk kedua kalinya, tahun ini hanya bisa puas dengan silaturahmi virtual untuk berkumpul dan berbagi kebahagiaan dengan seluruh keluarga besar.
Baca juga: Gubernur Riau larang masyarakat mudik saat lebaran
Baca juga: Mudik tahun ini ditiadakan, staycation akan meningkat?
Oleh Sri Muryono
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB