Pengadilan Rusia denda Twitter karena telah gagal menghapus konten

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,konten

Pengadilan Rusia denda Twitter karena telah gagal menghapus konten

Ilustrasi - Orang-orang yang memegang telepon seluler engan latar belakang yang diproyeksikan dengan logo Twitter dalam gambar ilustrasi ini yang diambil di Warsawa 27 September 2013. (ANTARA/REUTERS / Kacper Pempel.)

Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Rusia, pada Jumat (2/4) mendenda Twitter sebesar 3,2 juta rubel (42.011,29 dollar AS) karena gagal menghapus konten yang menurut pihak berwenang dilarang.

Otoritas Moskow mengatakan bulan lalu telah memperlambat kecepatan Twitter yang berbasis di AS di Rusia.

Baca juga: Ini lima tips "backup" data digital untuk cegah kehilangan data

Selanjutnya pada 16 Maret juga telah mengancam akan melarang layanan media sosial secara langsung dalam sebulan terkait konten mulai dari pornografi anak hingga penyalahgunaan narkoba.

Belum ada komentar langsung dari Twitter terkait hal ini.

Dikatakan sebelumnya bahwa mereka khawatir tentang dampak tindakan Rusia terhadap kebebasan berbicara, dan menyangkal bahwa mereka mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal seperti yang dituduhkan oleh otoritas Rusia, demikian Reuters.

Baca juga: Google Maps telah dilengkapi fitur untuk menambah jalan

Baca juga: Xiaomi luncurkan Redmi 9T dengan baterai besar di harga Rp2 jutaan


Penerjemah: Fathur Rochman