Perusda Dumai-Pelindo Kerjasama Pemanduan Kapal

id perusda dumai-pelindo, kerjasama pemanduan kapal

Perusda Dumai-Pelindo Kerjasama Pemanduan Kapal

Dumai, (antarariau) - Perusahaan Daerah Pelabuhan Dumai Bersemai milik Pemerintah Kota Dumai, Riau, menjalin kerjasama pemanduan dan penundaan kapal di sejumlah Pelabuhan Khusus dengan PT Pelindo I Cabang Dumai.

Walikota Dumai H Khairul Anwar bersama Wakil Walikota H Agus Widayat turut menyaksikan proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Direktur Perusda Persemai Syafruddin Atan Wahid dan GM Pelindo I Dumai Harianja, baru-baru ini di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Menurut Walkot, penandatanganan PD Pelabuhan Dumai Bersemai bersama PT Pelindo I dalam rangka hubungan kerjasama pelayanan pemanduan, penundaan dan jasa lainnya di perairan wajib pandu Selat Rupat.

Ke depan, dalam kurun waktu 6 bulan, kedua belah pihak akan mengevaluasi kerjasama ini.

Hubungan kerjasama ini ke depan juga dapat meningkatkan penerimaan keuangan daerah, dan ditindaklanjuti dengan penggalian potensi lainnya yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Dengan adanya kerjasama ini, masalah pemanduan dan penundaan di kawasan pelabuhan telah teratasi dengan baik," kata Walkot.

Ditegaskannya, dalam kerjasama ini pihaknya tidak memiliki tendensi pribadi dalam rangka mengejar keuntungan. Sebab, ini murni untuk kepentingan daerah dalam rangka percepatan pembangunan di masa yang akan datang.

Sementara Direktur Utama PT Pelindo I Afred Nasir menyatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan tonggak sejarah baru pascaterbitnya UU Otonomi Daerah dan UU Pelayaran yang mengakibatkan terjadinya dikotomi dan pertentangan yang berdampak pada kegiatan PT Pelindo.

Melalui kerjasama ini diharapkan pertentangan dan interplasi UU Otonomi Daerah dan UU Pelayaran bisa diselesaikan secara elegan dan dapat saling menguntungkan.

"Adanya sinergisitas ini hendaknya dapat ditingkatkan lagi dengan menggali potensi-potensi lainnya. Terutama sekali dapat meningkatkan pelayanan dalam jasa pemanduan dan penundaan," kata Afred.