Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan MerantiMuhammad Adil meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengawasi Kepala Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Saya minta BPD perhatikan dan awasi Kades, jika APBDes keluar dari tujuh program strategis jangan disahkan. Jadi kita harus lebih berhati-hati dan desa harus berubah signifikan menuju Meranti maju, cerdas dan bermartabat," tegas Bupati Adil usai mengukuhkan anggota BPD se-Kepulauan Meranti terpilih, di halaman Kantor Bupati, Jumat (26/3).
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan dalam penyusunan APBDes tersebut tidak terjadikongkalingkong antara BPD dan Kades sehingga kepentingan masyarakat terabaikan.
"Meski BPD fungsinya mengawasi, tapi jangan sampai yang ada main mata dengan Kades. Nanti kita akan pantau terus," tuturnya.
Ia mengatakan, anggota BPD harus mampu bekerjasama dengan kades, sehingga tercipta sinergitas dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Penyusunan APBDes harus disesuaikan dengan tujuh program strategis Bupati dan Wakil Bupati (Muhammad Adil dan Asmar).
"Yang penting program yang dijalankan jangan keluar dari tujuh program strategis. Mulaidari pembangunan infrastruktur penghubung, peningkatan SDM, berobat gratis bagi warga miskin cukup bawa KTP dan lainnya," jelas Bupati.
Baca juga: Bawa nama Bupati soal melarang bercadar, guru di Meranti ini merasa diintimidasi di medsos
Selain itu, mantan legislator Provinsi Riau itu meminta kepada BPD yang baru saja dikukuhkan agar fokus dengan tupoksinya. Diharapkan tidak merangkap jabatan pada organisasi lain.
"Kita tidak ingin anggota BPD menjadi ketua atau pengurus organisasi lain. Jika ada silahkan pilih salah satu atau silahkan mengundurkan diri, agar dapat bekerja lebih fokus," pintanya.
Dapat disampaikan pula, pengukuhan BPD sesuai Surat Keputusan Bupati Meranti No 175/HK/KPTS/III/2021 Tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Adil dengan pengambilan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota BPD.
Jumlah anggota BPD yang dikukuhkan berjumlah 346 orang dari 62 desa. Dimana masing-masing desa terdapat lima hingga sembilan orang tergantung dari jumlah penduduk di tiapdesa.
Baca juga: Entaskan pengangguran, Bupati Kepulauan Meranti temui Menaker
Baca juga: Pria Meranti ini diringkus polisi saat meracik sabu