Taipei (ANTARA) - Taiwan dan Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian pertama mereka di bawah pemerintahan Biden, terkait pembentukan Kelompok Kerja Penjaga Pantai untuk mengoordinasikan kebijakan.
Penandatanganan perjanjian itu terjadi saat tindakan maritim China menyebabkan meningkatnya kekhawatiran regional.
Baca juga: TNI AL tangkap kapal ikan asing berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara
Pemerintahan baru Presiden AS Joe Biden telah bergerak untuk meyakinkan Taiwan yang diklaim China bahwa komitmen Washington ke pulau itu sangat kuat.
AS telah berulang kali menyatakan keprihatinan tentang upaya China untuk menekan Taipei.
Duta besar Taiwan de facto untuk Amerika Serikat, Hsiao Bi-khim, menandatangani perjanjian itu di Washington pada Kamis (25/3), kata kantornya dalam sebuah pernyataan.
Hsiao "menekankan bahwa sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di kawasan Indo-Pasifik, Taiwan siap dan bersedia berbuat lebih banyak di domain maritim", tambahnya.
"Kami berharap dengan Kelompok Kerja Penjaga Pantai yang baru, kedua belah pihak akan menjalin kemitraan yang lebih kuat dan bersama-sama berkontribusi lebih banyak lagi untuk kawasan Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka."
Penjabat Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Sung Kim hadir pada upacara penandatanganan, kata pernyataan itu.
Taiwan sedang meningkatkan penjaga pantainya dengan kapal-kapal baru, yang dapat direkrut menjadi layanan angkatan laut jika terjadi perang, karena pulau itu berurusan dengan meningkatnya perambahan dari kapal penangkap ikan China dan kapal keruk pasir di perairan yang dikendalikan Taiwan.
Meskipun Amerika Serikat, seperti kebanyakan negara, tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan, AS adalah pendukung dan pemasok senjata internasional terpenting di pulau itu.
China mengesahkan undang-undang pada Januari yang untuk pertama kalinya secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing, yang telah menimbulkan kekhawatiran secara regional dan di Washington.
China telah membela undang-undang tersebut sejalan dengan praktik internasional dan diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim negara tersebut.
Beijing juga memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut Cina Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut Cina Selatan.
Baca juga: "Demon Slayer" jadi film terbesar di Taiwan tahun ini
Baca juga: AS kirim pemberitahuan secara resmi ke Kongres soal ekspor senjata ke Taiwan
Sumber : Reuters
Penerjemah: Azis Kurmala
Berita Lainnya
Erick Thohir ajak masyarakat doakan Garuda Muda lolos ke Olimpiade Paris
02 May 2024 17:02 WIB
Warga Malaysia ini masuk Indonesia secara ilegal, ini yang dilakukan Kemenkumham Riau
02 May 2024 16:58 WIB
BMKG sebut gelombang panas Asia tidak terdampak di Indonesia
02 May 2024 16:45 WIB
Mendag Zulkifli Hasan minta importir percepat suplai untuk tekan harga gula
02 May 2024 16:40 WIB
BPS catat inflasi pada Lebaran 2024 lebih rendah dari tahun-tahun lalu
02 May 2024 16:30 WIB
Program Kartu Prakerja raih penghargaan Wenhui Awards dari UNESCO
02 May 2024 16:15 WIB
Puan Maharani ajak dukung kemajuan ekosistem pendidikan pada Hardiknas 2024
02 May 2024 15:54 WIB
ADB dorong pemerintah di Asia dan Pasifik dukung kesejahteraan penduduk lanjut usia
02 May 2024 15:32 WIB