Cianjur (ANTARA) - Polisi meringkus delapan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Cianjur, Jawa Barat, yang bermodalkan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Minggu, mengatakan ditangkapnya delapan orang pelaku dengan inisial I, F, D, H, U, AS, B dan K sebagian besar ber KTP Cianjur, saat digelarnya Operasi Kejahatan Kendaraan (Jarang) 2021.
"Pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembuyiannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T dan senjata api mainan jenis korek api," katanya.
Tertangkapnya delapan orang pelaku tersebut, setelah pihaknya banyak mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, parkiran umum dan korban pembegalan di beberapa lokasi mulai dari kota hingga wilayah utara Cianjur.
Pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya. Bahkan setiap beraksi, untuk menakuti korbannya, pelaku kerap menodongkan senjata api mainan.
"Sehingga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Tingginya angka pencurian sejak satu bulan terakhir, tambah dia, pihaknya mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dengan cara memasang kunci ganda dan tetap dalam pengawasan, serta warga diimbau untuk meningkatkan kembali ronda malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
"Kami imbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya masing-masing, jangan sampai kita memberikan peluang pada pelaku kriminal untuk beraksi," katanya.
Berita Lainnya
BPBD Cianjur siapkan sejumlah lokasi pengungsian di 15 kecamatan
06 December 2024 16:01 WIB
Polisi Cianjur periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA
08 September 2024 0:31 WIB
Pemkab Cianjur gencarkan promosi wisata aman dan bebas pungutan liar
20 May 2024 11:45 WIB
Buronan spesialis kasus tipu gelap ditangkap di Sukabumi
29 March 2024 14:07 WIB
Pemkab Cianjur mengalami krisis guru berstatus PNS sebanyak 6.000 orang
16 May 2023 16:47 WIB
Diskoperindag Cianjur minta alat pengering gabah ke Kementerian Pertanian
25 February 2023 11:29 WIB
Pengemudi sedan mewah akhirnya jadi tersangka
29 January 2023 11:56 WIB
Polisi masih buru sedan mewah penabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas
25 January 2023 16:47 WIB