Bengkulu (ANTARA) - Penyidik Polres Bengkulu Tengah, Bengkulu, menjerat tersangka NO dengan Pasal 286 KUHPyang memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun .
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sudarno mengatakan kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ulah NO ke Mapolres Bengkulu Tengah pada akhir Februari 2021.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Polres Bengkulu Tengah dan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini dia ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Sudarno di Bengkulu, Kamis.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sudarno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka NO mengaku tega melakukan pelecehan terhadap putri kandungnya sendiri karena sudah lama berpisah dengan istrinya.
Baca juga: Remaja ini terduga pencabulan siswi di Padang
Perbuatan itu diakui tersangka sudah dilakukannya sebanyak tiga kali sejak akhir tahun 2020 lalu di rumahnya sendiri.
"Jadi setelah berpisah dengan istrinya korban ini tinggal bersama tersangka. Karena tidak tahan korban melaporkan hal itu ke ibunya dan ibunya membuat laporan ke polisi," jelas Sudarno.
Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja putri untuk lebih melakukan pengawasan, mengingat akhir-akhir ini kerap terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu.
Baca juga: Berkedok terapis totok, pria ini cabuli pasien di Inhu
Baca juga: Cabuli anak tirinya, ayah bejat ini ditangkap polisi Meranti
Berita Lainnya
UMKM kopi Bengkulu kembali bangkit setelah nyaris bangkrut
26 February 2024 13:57 WIB
Bank Indonesia mengajak warga Bengkulu untuk bijak belanja beras
20 February 2024 16:10 WIB
TNI tanam 4.000 bibit pohon di Bengkulu jaga bumi dari perubahan iklim
15 January 2024 16:56 WIB
Menunggu penggunaan Jalan tol Bengkulu-Palembang, penghubung strategis Pulau Sumatera
14 December 2023 12:11 WIB
Tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Anies mulai kampanye di Kota Bengkulu
06 December 2023 10:03 WIB
Polisi ini tangkap 16 pelaku begal
29 October 2023 12:35 WIB
Presiden Jokowi akan tinjau pasar hingga posyandu pada hari ketiga di Bengkulu
21 July 2023 9:58 WIB
Presiden Jokowi ini dijadwalkan resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung
20 July 2023 10:10 WIB