Pekanbaru Sedang Godog Ranperda Anak

id pekanbaru sedang, godog ranperda anak

Pekanbaru, (antarariau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah membentuk atau menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2012 yang difokuskan dalam mengakomodir hak dasar anak yang sejauh ini dipandang masih terabaikan.

"Ranperda ini hampir sepenuhnya untuk menegaskan hak-hak dasar anak yang selama ini memang tampak masih terabaikan," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Inisiatif Hak Dasar Anak DPRD Riau Iwa Sirwani Bibra lewat telepon kepada wartawan, Rabu.

Dia menjelaskan, sampai saat ini Ranperda tersebut masih dalam "penggodokan" sejumlah anggota DPRD Riau khususnya yang berada pada satu Pansus.

Sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, demikian Iwa, pihaknya bersama anggota DPRD Riau lainnya akan memparipurnakan Ranperda tersebut pada akhir Juni 2012.

Dalam Ranperda tersebut, kata dia, diatur mengenai hak-hak anak terhadap orang tua, pemerintah daerah khususnya pada bidang pendidikannya.

Perda tersebut katanya, juga untuk memperkuat undang-undang yang sebenarnya telah memperjelas mengenai hak-hak anak di negara ini.

"Yang diperjelas pada Ranperda ini, nantinya anak tidak hanya akan menjadi tanggungjawab orang tua saja namun juga seluruh masyarakat dan pemerintah. Jika terjadi tindak penganiayaan terhadap anak, maka akan ada ketegasan untuk pelakunya dengan sanksi yang tidak main-main," katanya.

Dengan adanya Ranperda ini, kata dia, diharapkan hak-hak anak dapat lebih terakomodir dengan lahirnya lembaga-lembaga baru yang khusus untuk melindungi anak.

Dilain pihak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau mencatat sepanjang 2011 telah terjadi sebanyak 91 tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Riau.

Sementara di 2012 tercatat hingga bulan Maret 2012, kata dia, sudah 30 laporan yang masuk terkait kasus anak dan perempuan.