Zimbabwe telah izinkan penggunaan darurat empat vaksin COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, vaksin

Zimbabwe telah izinkan penggunaan darurat empat vaksin COVID-19

Seorang wanita melihat dari blok apartemen di hari pertama penguncian (lockdown) 21 hari di seluruh negeri untuk menekan laju penularan virus corona (COVID-19) di Harare, Zimbabwe, Senin (30/3/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Philimon Bulawayo/foc/djo)

Harare (ANTARA) - Zimbabwe mengizinkan penggunaan darurat empat vaksin COVID-19, termasuk Sputnik V buatan Rusia dan Sinovac buatan China, demikian Menteri Informasi Monica Mutsvangwa, Selasa (9/3).

Negara Afrika selatan itu bulan lalu meluncurkan program vaksinasi COVID-19 setelah menerima sumbangan 200.000 dosis vaksin dari China National Pharmaceutical Group (Sinopharm).

Baca juga: BPOM RI resmi terbitkan izin penggunaan darurat Vaksin AstraZeneca

Pekan lalu India mengumumkan bahwa Zimbabwe menjadi negara Afrika pertama yang merestui penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatannya, Covaxin.

Medicines Control Authority of Zimbabwe (MZCA) memberikan lampu hijau untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac asal China, Sputnik V asal Rusia dan Covaxin asal India, kata Mutsvangwa.

"Semua vaksin COVID-19 yang disetujui akan diperoleh melalui National Vaccine Procurement Fund yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dan Pembangunan Ekonomi," katanya.

Mutsvangwa menuturkan perusahaan swasta yang ingin mengimpor vaksin mereka sendiri untuk para pegawai sebaiknya membeli vaksin yang terdaftar saja.

Pemerintah Zimbabwe berencana memvaksin lebih dari 9 juta orang dan sedang menunggu pengiriman 600.000 dosis vaksin Sinopharm yang dibelinya dari China.

Sejauh ini lebih dari 35.000 orang di Zimbabwe telah divaksin COVID-19, di mana 36.321 infeksi dan 1.489 kematian tercatat di negara berpenduduk sekitar 15 juta jiwa tersebut.

Baca juga: Pemerintah diminta manfaatkan peluang Indonesia untuk jadi pusat produksi vaksin

Baca juga: Mahathir Muhammad divaksin COVID-19


Sumber: Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari