Miliki Perbup sawit berkelanjutan, petani Pelalawan raih sertifikat ISPO

id Sawit, sawit pelalawan, pelalawan, kabupaten pelalawan, perbub sawit

Miliki Perbup sawit berkelanjutan, petani Pelalawan raih sertifikat ISPO

Bupati Pelalawan usai menerima kunjungan jurnalis melihat implementasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Pelalawan (ANTARA) - Kabupaten Pelalawan telah memiliki Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) yang disahkan pada tahun 2020 lalu dan hasilnya sejumlah petani swadaya telah mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

"ISPO dari 30 persen lahan yang dikelola petani di Pelalawan, sampai sekarang baru sekitar 5 persen yang mendapatkan sertifikat itu," kata Bupati PelalawanM Harris saat ekspos implementasi RAD KSB kepada media di Pelalawan, Selasa.

ISPO tersebut lanjutnya diraih dengan didukung oleh Program Good Growth Partnership (GGP) yakniSustainable Palm Oil Initiative (SPOI). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh United Nations Development Program (UNDP)yang disponsori oleh Global Environment Facility(GEF) untuk mendampingipetani untuk mendapatkan sertifikat ISPO.

Saat ini di Pelalawan berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Riau ada 273 ribu hektare kebun kelapa sawit. 213 ribu ha diantaranya dikelola oleh sekitar 32 perusahaan perkebunan dan sisanya oleh petani swadaya maupun program plasma perusahaan.

Kepala sawit menjadi komoditas kunci di Pelalawan dan terbesar di Riau dengan luas lahan juga yang terluas. Makanya Pelalawan menjadi salah satu prioritas dari tiga kabupaten penghasil kelapa sawit di Indonesia yang memiliki RAD KSB.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam merealisasikannya melakukan pendataan melalui pengurusan surat tanda daftar budidaya perkebunan (STDB). Dari sana dapat dilihat bahwa 80 persen petani sawit di luar kawasan hutan sudah bersertifikat tanah yang merupakan salah satu syarat menuju ISPO.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pengolahan, dan Pemasaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan,Hery Hadisyah menambahkan RAKKSB Pelalawan merupakan harmonisasi dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan. Arahnya tentu menuju petani bersertifikasi ISPO yang ramah lingkungan.

"Saat inidua kelompok tani yakni Asosiasi

Amanah dan Koperasi Unit Desa Bukit Potaloyang sudah meraih sertifikat ISPO. Dua-duanya binaan Perusahaan Perkebunan Asian Agri," ungkapnya.

Hal yang menjadi kendala dalam sertifikasi menurutnya karena kondisinya petani masih banyak di kawasan hutan. Kemudian juga sebagian besar juga belum berkelompok sehingga perlu pendampingan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pelalawan, Surlani mencatat total petani Kelapa Sawit di Pelalawan sebanyak 27.040. Sedangkan STTB yang sudah dikeluarkan sekitar 5 ribuan.

"Masih banyak yang belum karena banyak yang belum apa itu STTB. Tahun ini DPMPTSP turun ke lapangan menginventarisasi. Target jumlah petani dengan STTB bisa seimbang, sekarang persentase baru 20 persen. Kita syaratkan tidak harus sertifikat, bisa dari keterangan kepala desa, tapi yang jelas bukan kawasan," sebutnya.