Polrestro Jakarta Barat ringkus peladang ganja belasan hektare di Mandailing Natal

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, ganja

Polrestro Jakarta Barat ringkus peladang ganja belasan hektare di Mandailing Natal

Personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Mandailing Natal membakar belasan hektare ladang ganja milik F di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021). (ANTARA/HO/Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus I, petani yang mengurus belasan hektare ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polres Jakarta Barat buru bandar ganja 115 kilogram ke Sumut

Ady mengatakan pengungkapan belasan hektare lahan ganja itu berdasarkan pengembangan kasus bandar besar berinisial F pada beberapa waktu lalu.

Pengungkapan besar narkoba jenis ganja itu di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang.

Selain bandar besar, Ady menuturkan tersangka F juga pemilik ladang ganja belasan hektare di Mandailing Natal tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan petugas mengambil sampel ganja untuk diteliti dan dijadikan barang bukti.

Usai pengambilan sampel, petugas Polres Metro Jakarta Barat bersama Polres Mandailing Natal membakar ladang ganja tersebut.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (16/2).

Keduanya menggunakan tiga drum besar yang diisi tanah untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim paket besar narkotika jenis ganja.

Kemudian setelah dikembangkan, bandar besar ganja berinisial ditangkap di Sumatera Utara dan kemudian dikembangkan lagi mendapati petani berinisial I yang mengurus ladang ganja milik F.

Baca juga: Polres Inhu tangkap pengedar ganja di kantin Dinas PUPR

Baca juga: MK tolak gugatan penanam ganja di rumah, ini alasannya


Pewarta: Taufik Ridwan