Polres Jakarta Barat buru bandar ganja 115 kilogram ke Sumut

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

Polres Jakarta Barat buru bandar ganja 115 kilogram ke Sumut

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakbar)

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu bandar ganja seberat 115 kilogram (kg) ke Sumatera Utara.

Polisi telah menangkap dua tersangka kurir dan pemesan 115 kilogram ganja tersebut di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.

Baca juga: Polisi tangkap selebgram Millen Cyrus karena gunakan narkoba

"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kilogram dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa.

Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga ditangkap polisi di Depok.

Namun lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 itu menyampaikan bahwa pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.

Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol dan lain-lain.

"Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," ujar Ronaldo.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada (16/2/2021) lalu.

Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas Kepolisian saat mengirim ratusan kilogram paket ganja tersebut.

Baca juga: Sempat berusaha kabur, pasutri di Inhil diciduk polisi saat asik pesta sabu

Baca juga: Wanita disangka bandar narkoba di Inhu divonis bebas


Pewarta: Abdu Faisal