Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengungkap seorang napi yang mengendalikan jaringan narkoba dari penjara dan dilanjutkan dengan penggeledahan ke seluruh sel dan menyita barang-barang terlarang.
"Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam hal deteksi dini dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas," kata Kepala Lapas Pekanbaru Hery Suhasmin dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut karena ditemukan seorang napi berinisial TM yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 499 gram.
Napi tersebut langsung dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BNP) karena dinilai sudah melakukan pelanggaran berat. Fasilitas BNP merupakan program baru di jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, yang merupakan blok khusus dengan pengamanan ekstra ketat untuk napi narkoba yang masih terlibat peredaran barang terlarang itu dari dalam penjara.
Setelah penangkapan tersebut, pihak Lapas melakukan razia ke seluruh sel tahanan. Sebelum melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.
"Dalam razia kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan kegiatan razia tersebut sekaligus menjadi bukti bantahan terhadap berita buruk yang sering menyerang Lapas dan Rutan yang dianggap sebagai "sarang" pengendali narkoba melalui lapas.
"Tentunya kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba, serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.
Baca juga: Enam napi narkoba mantan pegawai Lapas Riau dipindahkan ke Nusakambangan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI, Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga kunjungna kerjanya ke Pekanbaru pada pekan lalu telah memberikan peringatan kepada seluruh insan pemasyarakatan untuk jangan sekali-kali terlibat dalam lngkaran peredaran narkoba baik itu membantu memfasilitasi maupun bekerja sama langsung dalam peredaran narkoba.
"Mari bersama sama kita menjaga marwah pemasyarakatan, jangan kotori nama pemasyarakatan karna kesalahan kita, segera bertobat bagi oknum-oknum yang bermain narkoba tidak ada celah bagi petugas yang bermain narkoba," katanya. ujar Dirjen Pas saat memberi arahan di Kanwil Kemenkumham Riau.
Ia mengatakan sudah ada 17 aparatur sipil negara (ASN) dari lembaga pemasyarakatan di Riau yang telah dipecat karena terlibat jaringan narkoba. Bahkan, enam orang diantaranya sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena berulang kali terlibat kejahatan tersebut saat menjalani masa pidana.
Baca juga: Waktunya perang total berantas jaringan Narkoba di penjara
Baca juga: Lapas Tembilahan hadirkan Gerpusling Lapaste, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB