Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan dibarengi pelaksanaan testing (uji), tracing (penelusuran), dan treatment (pengobatan) atau 3T.
"Penugasannya nanti yaitu kelurahan/desa membentuk posko jaga yang berfungsi penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukungan," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Jepang telah menemukan 91 kasus varian baru COVID-19
Untuk upaya testing, dilakukan swab test antigen secara gratis kepada masyarakat di kelurahan/desa yang disediakan Kemenkes menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.
Kemudian, tracing yaitu dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di setiap kelurahan/desa dengan melibatkan penelusur Babinsa/Babinkamtibnas yang telah dididik Kemenkes.
Selanjutnya treatment, yakni pelaksanaan isolasi mandiri (PPKM rumah tangga), isolasi terpusat (PPKM RT), perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga kelurahan/desa.
"Untuk isolasi mandiri di rumah, dilakukan pemberian bantuan beras sebanyak 20 kilogram per rumah yang isolasi selama 14 hari," ujar Airlangga, yang juga Menko Perekonomian tersebut.
Selain itu, pemberian bantuan masker kain sesuai standar untuk seluruh masyarakat desa yang dikoordinasikan TNI dan Polri di tingkat koramil dan polsek.
Baca juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo: Persatuan penting lawan pandemi COVID-19
Baca juga: Di pertemuan DK PBB, China ajukan empat proposal untuk perangi pandemi COVID-19
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta