Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol.Teddy Ristiawan, mengatakan enam petugas Bea dan Cukai (BC) tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dalam kasus penyelidikan kematian pengusaha asal BatamHaji Jumhan alias Haji Permata.
"Enam orang petugas Bea Cukai itu yang ikut dalam operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kami panggil lagi," kata Teddydi Pekanbaru, Jumat.
Ditreskrimum Polda Riau memanggil sejumlah petugas BC untuk menjadi saksi pada hari Kamis (20/1) terkait dengan penyelidikan kasus tewasnya Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 15 Januari 2021.
Baca juga: Bea Cukai: Penembakan pengusaha Haji Jumhan terkait penyelundupan rokok ilegal
Teddy mengatakan bahwa Haji Pertama adalah salah satu dari empat orang yang meninggal dunia dalam operasi BC tersebut.
Mereka yang hadir memenuhi panggilan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Ari Wibawa Yusufdan Kasie Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai KarimunGunar Wiratno.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kanwil BC RiauSatriantomengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut.
"Ada enam petugas yang sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari Kantor Tembilahan dan Balai Karimun," katanya.
Baca juga: Penyelundupan 7,2 juta batang rokok di Riau gagal
Dalam keterangan resmi, pihak Bea dan Cukai pada tanggal 16 Januari lalu, tewasnya Haji Permata terjadi saat satuan petugas patroli laut Bea Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan, Provinsi Riau, melakukan pengejaran terhadap empat kapal cepat (high speed craft/HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, yang diduga penyelundup rokok ilegal di perairan Sungai Buluh, Riau.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan kapal tanpa awak berisi rokok ilegal berjumlah lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar.
Seorang pelaku terduga penyelundup, Haji Permata, tewas tertembak oleh petugas BC dalam operasi penindakan tersebut. Tewasnya Haji Permata ini karena adanya perlawanan terhadap petugas saat kelompok pelaku penyelundup akan diamankan.
Namun, pihak keluarga H. Permata merasa ada kejanggalan dalam kasus tersebut dan melaporkan petugas BC ke polisi.
Baca juga: Polda Riau periksa Kepala BC Tembilahan terkait tewasnya H Permata
Baca juga: DJBC Riau razia rokok ilegal sebulan penuh
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB