Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menegaskan tidak ada kompromi terkait kualitas bangunan untuk rumah subsidi.
“Ada hal lain yang kami temui di lapangan, salah satunya ketidaksiapan sarana prasarana dan lingkungan perumahan. Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat yang menjadi korban,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Tutup tahun 2020, penyaluran dana perumahan FLPP capai realisasi 106,59 persen
Menurut Arief, melalui aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) maka mekanisme pemantauan PPDPP tidak hanya memastikan tingkat keterhunian saja, melainkan juga kualitas hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa PPDPP tidak serta merta melakukan pencabutan subsidi apabila menemukan kasus ketidakhunian, melainkan melakukan pembinaan terhadap pengembang apabila ditemukan fakta ketidaksiapan sarana dan lingkungan yang menjadi faktor rumah tidak dihuni.
Tahun 2021 ini PPDPP berfokus pada kualitas bangunan, sesuai dengan target Menteri PUPR dalam melaksanakan supervisi bangunan yang salah satunya melalui aplikasi SiPetruk.
PPDPP menerapkan masa transisi pengenalan SiPetruk kepada para pengembang selama 6 bulan ke depan hingga Juli 2021 mendatang dengan menggandeng peran para asosiasi pengembang untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada anggotanya.
PPDPP akan menerapkan metode Training of Trainer (ToT) bersama dengan Dewan Pembina Pusat (DPP) di setiap asoasi pengembang yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPP ke Dewan Pembina Daerah (DPD) masing-masing.
Arief mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi secara rutin dan intensif dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas.
Terkait dengan database Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). PPDPP juga memastikan rekam data yang ada saat ini bersifat dinamis dan real time. Ketika rumah yang didaftarkan pengembang di SiKumbang telah dilakukan akad, maka secara otomatis rumah tersebut akan memperoleh QR Code identitas penghuni rumah dengan cara host to host bersama bank pelaksana.
Baca juga: Kemenkeu beri pinjaman Rp650 miliar ke Perumnas untuk penyediaan satu juta rumah
Baca juga: Perumnas Sanggup Bangun 33.500 Rumah Rakyat
Pewarta: Aji Cakti
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB