Dumai (ANTARA) - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Dumai Gusri Effendi mendorong Walikota terpilih Paisal untuk mengevaluasi kinerja BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri yang dinilai gagal berkontribusi optimal untuk daerah.
Dorongan evaluasi ini menyusul muncul kisruh di tubuh perusahaan daerah kepelabuhanan terkait pembayaran gaji karyawan yang cuma separuh dan menjadi konsumsi publik, serta beberapa kinerja yang patut dipertanyakan.
"Kinerja perusahaan daerah dipimpin Nurul Amin ini harus dievaluasi oleh walikota terpilih nanti, terutama soal bisnis yang dijalankan dan minimnya kontribusi ke daerah sebagai kewajiban BUMD tersebut," kata Gusri, Jumat.
Dijelaskan, Nurul Amin sebagai direktur BUMD PDB dianggap telah gagal dan tidak loyal ke daerah karena tidak mampu membangun komunikasi baik ke mitra di lembaga legislatif sehingga walikota terpilih harus melakukan langkah penyelamatan agar tidak berlarut.
Menurut Ketua Komisi II bidang keuangan DPRD Dumai Ini, gagal kelola perusda tersebut bisa dibuktikan dari nihil laporan kinerja Nurul Amin ke wakil rakyat sejak memimpin, dan dianggap perjalanan BUMD menggarap sektor bisnis semakin parah.
Menanggapi kisruh gaji dibayar separuh dan berbagai persoalan tersebut, Gusri Effendi juga berencana akan memanggil manajemen Perusda PDB tersebut dengan agenda rapat dengar pendapat meminta keterangan soal kinerja dan progres bisnis.
"Ada persoalan gaji ini mengindikasikan PT PDB hampir pailit, dan bagaimana pula nantinya manajemen melaksanakan kewajiban ke daerah. Kondisi ini makin rumit dan akan menjadi bahan dalam rapat dengar pendapat dengan mereka," demikian politisi partai banteng moncong putih ini.
Terkait gaji separuh, wakil rakyat dua periode ini menilai tidak tepat alasan COVID-19, karena harusnya tidak terjadi jika pengelolaan bisnis maksimal.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan BUMD PT PDB surati Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso selaku Komisaris PT PDB terkait pembayaran gaji periode Oktober-Desember 2020 yang hanya dibayar separuh oleh manajemen.
Menurut Herdi, pembayaran gaji ini untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan daerah agar tetap mampu beroperasi menjalankan bisnis kepelabuhanan di tengah pandemiCOVID-19.
Pembayaran gaji separuh ini juga usulan dari manajemen dalam rangka menyikapi kondisi keuangan perusahaan terdampak COVID-19.
"Perusahaan daerah kita minta ambil sikap di tengah pandemi COVID-19 ini, dan untuk menjaga kelangsungan operasional diusulkan pembayaran gaji separuh dan akan dibayar setelah dirasa kondisi pulih," kata Sekda Herdi baru ini.
Baca juga: Karyawan Perusda Pelabuhan Dumai mengeluh gaji dibayar separuh
Baca juga: Pelindo Dumai Apresiasi Kapal Terakhir Berlayar 2020 dan Perdana Sandar Tahun 2021
Berita Lainnya
Waka DPRD Riau hadiri pembukaan MTQ ke-42 di Dumai
21 April 2024 17:34 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Tamu kecewa, Rapat Paripurna DPRD Dumai batal tanpa pemberitahuan
08 May 2023 16:10 WIB
Terkait ledakan kilang, legislator minta Pertamina Dumai bertanggungjawab penuh
02 April 2023 16:50 WIB
PT DPA diduga buang air cucian tangki ke laut di Dumai
21 March 2023 18:40 WIB
KPU ingatkan parpol di Dumai soal pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
20 March 2023 15:12 WIB
DPRD Riau pelajari aduan masyarakat soal ganti rugi lahan tol di Bengkalis
14 March 2023 17:01 WIB
Demokrat ganti Ketua DPRD Dumai
11 May 2022 18:29 WIB