Karyawan Perusda Pelabuhan Dumai mengeluh gaji dibayar separuh

id Perusda Dumai, Sekda Dumai,Pelabuhan dumai

Karyawan Perusda Pelabuhan Dumai mengeluh gaji dibayar separuh

Penumpang kapal tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai dari Pulau Batam, Dumai, Riau, Minggu (22/3/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Dumai (ANTARA) - Sejumlah karyawan BUMD PT Pelabuhan Dumal Berseri Dumai surati Sekretaris Daerah Kota Dumai Herdi Salioso selaku Komisaris PT PDB terkait pembayaran gaji Oktober-November 2020 yang hanya dibayar separuh.

Menurut Sekda Herdi Salioso, pengurangan gaji ini untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan daerah agar tetap mampu beroperasi menjalankan bisnis kepelabuhanan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

Pembayaran gaji separuh ini juga usulan dari manajemen dalam rangka menyikapi kondisi keuangan perusahaan terdampak COVID-19.

"Perusahaan daerah kita minta ambil sikap di tengah pandemi COVID-19 ini, dan untuk menjaga kelangsungan operasional diusulkan pembayaran gaji separuh dan akan dibayar setelah dirasa kondisi pulih," kata Sekda Herdi, Senin.

Namun, sebelum dilakukan pembayaran separuh gaji ini, diminta agar Direktur PT PDS lakukan sosialisasi kepada manajemen meminta persetujuan agar tidak ada persoalan baru.

"Persoalan gaji ini kami anggap sudah selesai, sisa separuh lagi gaji dibayar setelah kondisi keuangan kembali normal," sebut Herdi.

Surat ditujukan kepada Komisaris PT PDB ditandatangani 13 karyawan tertanggal 12 Desember 2020 ini juga menyinggung soal pengangkatan karyawan di sejumlah jabatan penting manajemen diduga tidak sesuai prosedur, yaitu Pelaksana tugas Sekretaris Direktur Syukrizal dan Asisten ManagerKepelabuhananAchmad Zulkifli.

Herdi sekaligus Pelaksana Harian Walikota Dumai ini menilai proses pengangkatan sudah sesuai ketentuan dan tidak perlu diadakan seleksi seperti uji kepatutan dan kelayakan.

"Pejabat Plt sekretaris ini rela berkorban dengan rangkap jabatan hanya untuk mengisi kekosongan jelang ada pejabat tetap," ujar Herdi lagi.

Terkait ini, Herdi sudah merampungkan persoalan melalui rapat bersama jajaran manajemen dan meminta Direktur Nurul Amin agar berkomunikasi lancar dengan semua karyawan serta sosialisasikan kebijakan.

Diminta juga kepada semua karyawan untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangan, agar bisnis kepelabuhanan dijalankan perusahaan ini bisa optimal berkontribusi positif ke daerah.

Baca juga: Penumpang di Pelabuhan BSJ Dumai disiplin prokes COVID-19

Baca juga: Pelayaran kapal penumpang domestik Dumai segera dibuka di Pelabuhan BSJ