Perusda Dumai Tanda Tangani MOU Dengan Kejari

id perusda dumai, tanda tangani, mou dengan kejari

Perusda Dumai Tanda Tangani MOU Dengan Kejari

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai, Zulkifli As mengintruksikan perusahaan daerah, PT Pembangunan Dumai, bersama Kejaksaan Negeri setempat sepakat berkerjasama hukum perdata dan tata usaha negara untuk pendampingan dalam kegiatan bisnis, Selasa.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa berharap kinerja perusahaan daerah semakin optimal dan tidak bermasalah dengan aturan karena sudah didampingi kejaksaan untuk koordinasi dan konsultasi terkait hukum.

"Kerjasama ini diharapkan kinerja perusda dijalankan sesuai aturan hukum karena penyertaan modal pemerintah harus digunakan dengan baik dan bertanggungjawab," kata Said kepada pers usai penandatanganan nota kesepakatan bersama di gedung media center Dumai.

Menurut dia, pengelola PT Pembangunan Dumai sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) harus sering melakukan koordinasi dan konsultasi hukum dengan aparat hukum supaya kinerja bisnis tepat dan raih hasil optimal.

Perusda juga ditargetkan membantu keuangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat dengan kontribusi pemasukan ke daerah melalui kegiatan usaha yang dijalankan.

"Pemerintah daerah optimis dengan kerjasama pendampingan hukum ini perjalanan usaha perusda bisa berkontribusi positif untuk pemasukan keuangan dan ekonomi masyarakat," ucap dia.

Sukses kegiatan bisnis perusda ini, lanjut dia, selain meningkatkan pendapatan asli daerah, juga untuk membantu keuangan yang mengalami defisit anggaran karena kebijakan pengurangan dana transfer pusat.

Sementara, Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Bennedi Boiman mengatakan, perusahaan akan menjalankan tiga kegiatan bisnis, yaitu penjualan besi material, pengelolaan tv berbayar dan memproduksi beton untuk pembangunan atau batchng plant.

Dari tiga usaha yang dijalankan dengan suntikan dana pemerintah ini, perusda mengandalkan kegiatan bisnis memproduksi beton karena dinilai prospek ditengah pesatnya pembangunan daerah.

"Tahun depan perusda targetkan pemasukan keuangan untuk daerah melalui unit usaha dijalankan, karena itu dengan pendampingan hukum ini diharap kinerja terawasi baik dan dapat dukungan masyarakat," kata Bennedi.

(Infotorial/Pemko Dumai)