PLN dan Perusda Tuak Sekata Pelalawan belum sepakat harga jual listrik desa, ini sebabnya

id program listrik desa,PLN,Pelalawan,Riau,Perusda Tuak Sekata,berita riau antara,berita riau terbaru

PLN dan Perusda Tuak Sekata Pelalawan belum sepakat harga jual listrik desa, ini sebabnya

Arsip foto. Sejumlah petugas Tim Pekerjaan dalam Keadaan Bertegangan PT PLN (Persero) memperbaiki instalasi listrik di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (25/3/2019). PT PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau memastikan bahwa suplai listrik aman untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 pada April mendatang. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

Pekanbaru (ANTARA) - PT PLN (Persero) hingga kini masih dalam proses negosiasi untuk menentukan harga jual listrik dengan perusahaan daerah Tuak Sekata, untuk program listrik desa di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau-Kepri (UIWRKR), M. Irwansyah Putera, di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan Program Listrik Desa dari PLN tidak bisa langsung menjangkau sejumlah desa di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan karena merupakan wilayah kerja perusahaan daerah Tuak Sekata. Selama ini layanan listrik di daerah itu menggunakan jaringan listrik dari Tuak Sekata.

Tuak Sekata melistriki tiga desa, yakni Desa Kuala Pelanduk, Pangkalan Terap dan Desa Petodaan, dengan jumlah pelanggan 815 rumah. Menurut dia, Bupati Pelalawan HM Harris sudah menyetujui agar tiga desa itu masuk dalam program listrik desa PLN, namun ada ketentuan harga jual listrik yang belum disepakati karena terkait subsidi listrik pemerintah.

Karena desa tersebut masuk wilayah kerja Tuak Sekata, lanjutnya, program listrik desa sebenarnya lebih mudah karena sudah ada jaringan listrik yang dibangun oleh perusahaan daerah tersebut. Namun, jaringan itu masih dimiliki perusahaan daerah yang artinya ada unsur bisnis antara dua entitas tersebut.

Karenanya, Irwansyah mengatakan sesuai aturan yang berlaku tentang biaya pokok penyediaan (BPP) listrik harus di atas harga jual ke masyarakat langsung. Hitungan PLN untuk BPP di Riau mencapai Rp1.981 per kilo watt hour (Kwh), sedangkan Tuak Sekata selama ini menjual listriknya ke warga sesuai harga PLN yakni Rp1.400-Rp1.600 per Kwh.

Pada prinsipnya, kedua pihak menginginkan agar program listrik desa jangan sampai menimbulkan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di desa-desa tersebut.

“BPP kita harus lebih tinggi di atas harga jual karena kalau PLN yang jual ke masyarakat kan ada subsidi dari pemerintah. Kalau dijual kepada Tuah Sekata dengan harga jual segitu, subsidinya siapa yang nanggung,” katanya.

Menurut dia, kalaupun subsidi listrik harus ditanggung negara juga karena promgram listrik desa untuk masyarakat, berarti yang disubsidi nanti adalah Tuak Sekata.

“Dalam hal ini boleh saja PLN atau Tuak Sekata yang disubsidi, tapi kan harus atas izin menteri keuangan kalau subsidi-subsidi ini,” katanya.

Opsi lainnya agar harga jual listrik tidak naik adalah perusahaan daerah melepaskan asetnya berupa jaringan listrik di desa tersebut agar dikelola oleh PLN. Namun, pelepasan aset perusahaan daerah perlu persetujuan dari lembaga legislatif.

“Pengalihan aset harus ada persetujuan dari DPRD, jangan sampai Tuak Sekata diperiksa karena hal ini,” ujarnya.

Baca juga: Inhil daerah "1.000 parit" tersulit untuk program listrik desa di Riau, ini sebabnya

Baca juga: Target rampung tahun ini, rasio listrik desa di Riau capai 96,45 persen